Polda Sumut Jelaskan Viral Anak Ditetapkan Tersangka: Saling Lapor dan Mediasi Gagal

Redaksi

- Editor

Selasa, 12 November 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasus viral anak yang ditetapkan sebagai tersangka.

i

Foto: Kasus viral anak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Medan, KompasReal.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan penjelasan terkait video viral di media sosial yang menampilkan seorang anak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Padang Sidimpuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan saling lapor dan penyidik telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali saat penyelidikan dan diversi dua kali saat penyidikan. Namun, upaya mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan.

“Hari ini polisi kembali memanggil kedua belah pihak untuk mediasi secara kekeluargaan,” ujar Hadi, Selasa, 12 November 2024.

Hadi menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/78/V/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, tanggal 24 Mei 2024, atas nama pelapor inisial TSP dan terlapor MRST. Kemudian, laporan polisi Nomor: LP/87/VI/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, tanggal 20 Juni 2024, atas nama pelapor inisial JT dan terlapor inisial SRP.

Kronologis kejadian bermula dari hubungan asmara antara MRST dan SRP. Pada 13 April 2024, SRP mengirimkan foto dirinya berpakaian ketat kepada MRST yang berada di sebuah hotel. MRST kemudian merekam video dirinya di kamar mandi hotel dan mengirimkannya kepada SRP tiga kali dengan fitur “sekali lihat”. Video tersebut kemudian dilihat oleh SRP, SP (abang SRP), ZM, dan SR. SRP juga mengaku mengirim video tersebut kepada SP dan FS (mantan pacar MRST) hingga tersebar.

Mengetahui adanya video tersebut, orang tua kedua belah pihak melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan. Penyidik yang menerima laporan kemudian melakukan mediasi, namun tidak mencapai kesepakatan karena orang tua SRP meminta ganti rugi di atas Rp100 juta, sedangkan orang tua MRST hanya mampu sekitar Rp15-20 juta.

Pada 7 November 2024, kasus ini digelar di Bagwasidik Dit Reskrimum Polda Sumut dan disimpulkan agar penyelesaian perkara dilakukan secara kekeluargaan. Namun, orang tua SRP menginginkan kasus tersebut tetap dilanjutkan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan kedua belah pihak, MRST dan SRP, sebagai tersangka.

Baca Juga :  Penangkapan Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: Langkah Tegas Pemberantasan Peredaran Narkoba

“Karena keduanya masih di bawah umur, maka proses penyidikan yang dilakukan penyidik untuk sementara dihentikan,” pungkas Hadi.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru