Polres Nias Tangkap Dua Tersangka Pemerasan di Kantor DPRD Gunungsitoli*

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Polres Nias melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Kota Gunungsitoli. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

 

Kejadian ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap korban W.Z dengan memanfaatkan isu penyimpangan Dana Desa Niko’otano Da’o. Pelaku mengancam akan melakukan demonstrasi dan pemberitaan di media jika tidak diberi uang.

 

Pelaku sempat meminta uang Rp40 juta, tapi korban hanya memberi Rp3 juta dan berjanji memberi sisa Rp2 juta. Saat pelaku menagih, polisi melakukan OTT di Kantor DPRD Gunungsitoli.

 

Tiga orang diamankan, tapi hanya dua yang jadi tersangka, A.P.L dan B.L. Mereka dijerat Pasal 482 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.

 

Barang bukti yang disita antara lain uang Rp2 juta dan dua unit HP. Penyidik juga memeriksa delapan saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

 

Kedua tersangka ditahan 20 hari di Rutan Polres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Nias pastikan penanganan kasus ini profesional dan transparan.

Baca Juga :  HUT ke-54 Basarnas Nias Gelar Aksi Donor Darah

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Polres,nias

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nias Utara Bersujud di Hadapan Menteri, Minta Dana Tuntaskan Puluhan Desa Tertinggal
Kritik Pedas untuk Kepala Desa Lahusa Idanotae: Kemakmuran Pribadi, Tapi Jalan Desa Masih Rusak?
Pemkab Nias Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
HUT ke-54 Basarnas Nias Gelar Aksi Donor Darah
Aksi Damai Tokoh Nias Menuntut Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Pelecehan
FKUB Gunungsitoli Gelar Pertemuan Darurat, Serukan Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persaudaraan
Sahabat Polres Nias Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Santun, Damai, dan Bertanggung Jawab
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:15 WIB

Polres Nias Tangkap Dua Tersangka Pemerasan di Kantor DPRD Gunungsitoli*

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:18 WIB

Bupati Nias Utara Bersujud di Hadapan Menteri, Minta Dana Tuntaskan Puluhan Desa Tertinggal

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:42 WIB

Kritik Pedas untuk Kepala Desa Lahusa Idanotae: Kemakmuran Pribadi, Tapi Jalan Desa Masih Rusak?

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:12 WIB

Pemkab Nias Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:33 WIB

HUT ke-54 Basarnas Nias Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB