Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap Setelah 8 Bulan Penyelidikan

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka dan Barang bukti kasus Curat yang berhasil diamankan Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Tersangka dan Barang bukti kasus Curat yang berhasil diamankan Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, pukul 17.00 WIB di Jalan H. T. Rizal Nurdin KM. 9, Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Setelah delapan bulan melakukan penyelidikan intensif, pelaku, yang selanjutnya disebut M.I.H (28), berhasil ditangkap pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 03.00 WIB di lokasi yang sama.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP / B / 129 / IX / 2024 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA yang diajukan oleh Eka Yanti Batubara (39), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Lingkungan II, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ibu Eka Yanti melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol dan sejumlah barang hilang, termasuk springbed. Petugas yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah bukti, antara lain kayu ventilasi kamar mandi belakang yang hilang, besi jendela yang terpotong dengan bekas gergaji, dan kunci pintu dapur belakang yang raib.

Berbekal laporan dan bukti di TKP, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah delapan bulan bekerja keras, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap M.I.H. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu tabung gas elpigi 3 kg dan satu kompor gas merek Rinnai.

Setelah ditangkap, M.I.H. langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polres Padangsidimpuan. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

” Polres Padangsidimpuan bsrkomitmen dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP DR. Wira Prayatna kepada Awak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Baca Juga :  Pemkab Madina Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Longat

Polres Padangsidimpuan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

” Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat Kota Padangsidimpuan merasa lebih aman dan nyaman. Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” pungkas Kapolres Padangsidimpuan.

Lanjutnya, saat ini, berkas perkara telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya. Polres Padangsidimpuan akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan transparan

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru