Polres Padangsidimpuan Sukses Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Tersangka Ditangkap dalam Waktu Singkat

Redaksi

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka berinisial R.S.P saat ditangkap oleh tim Opsnal Polres Padangsidimpuan, bersama barang bukti handphone yang dicuri.

i

Keterangan Foto: Tersangka berinisial R.S.P saat ditangkap oleh tim Opsnal Polres Padangsidimpuan, bersama barang bukti handphone yang dicuri.

Padangsidimpuan KompasReal.com – Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap tersangka berinisial R.S.P, yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang cepat dan efisien, baru – baru ini, 2 Desember 2024. Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah laporan dari korban, Siti Rahmah Koto, yang kehilangan dua handphone di warungnya.

Pencurian terjadi pada tanggal 28 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Dodi Iskandar Siregar, suami Siti, pulang ke rumah dan mendapati warungnya dalam keadaan terbuka.

“Saya melihat dua orang sedang berusaha mencuri handphone milik istri saya,” ungkap Dodi. Ia segera berteriak meminta bantuan warga setelah melihat salah satu pelaku, yang berinisial R.N, dan temannya R.S.P tengah beraksi.

Sementara R.N berhasil ditangkap oleh warga, R.S.P melarikan diri. Kasus ini dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan untuk tindak lanjut. Tim penyelidik bekerja cepat dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan R.S.P. Pada malam hari tanggal 2 Desember, R.S.P berhasil ditangkap di rumah temannya di Jln Merdeka.

“Setelah diinterogasi, R.S.P mengakui perbuatannya dan handphone milik pelapor ditemukan,” jelas AKP D.Manalu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Kini, kedua handphone yang dicuri, yaitu Oppo A53 dan Oppo A18, telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindakan kriminal. Proses hukum terhadap R.S.P kini sedang berlangsung, dan berkas perkara akan segera dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru