Polres Padangsidimpuan Sukses Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Tersangka Ditangkap dalam Waktu Singkat

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka berinisial R.S.P saat ditangkap oleh tim Opsnal Polres Padangsidimpuan, bersama barang bukti handphone yang dicuri.

i

Keterangan Foto: Tersangka berinisial R.S.P saat ditangkap oleh tim Opsnal Polres Padangsidimpuan, bersama barang bukti handphone yang dicuri.

Padangsidimpuan KompasReal.com – Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap tersangka berinisial R.S.P, yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang cepat dan efisien, baru – baru ini, 2 Desember 2024. Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah laporan dari korban, Siti Rahmah Koto, yang kehilangan dua handphone di warungnya.

Pencurian terjadi pada tanggal 28 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Dodi Iskandar Siregar, suami Siti, pulang ke rumah dan mendapati warungnya dalam keadaan terbuka.

“Saya melihat dua orang sedang berusaha mencuri handphone milik istri saya,” ungkap Dodi. Ia segera berteriak meminta bantuan warga setelah melihat salah satu pelaku, yang berinisial R.N, dan temannya R.S.P tengah beraksi.

Sementara R.N berhasil ditangkap oleh warga, R.S.P melarikan diri. Kasus ini dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan untuk tindak lanjut. Tim penyelidik bekerja cepat dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan R.S.P. Pada malam hari tanggal 2 Desember, R.S.P berhasil ditangkap di rumah temannya di Jln Merdeka.

“Setelah diinterogasi, R.S.P mengakui perbuatannya dan handphone milik pelapor ditemukan,” jelas AKP D.Manalu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Kini, kedua handphone yang dicuri, yaitu Oppo A53 dan Oppo A18, telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindakan kriminal. Proses hukum terhadap R.S.P kini sedang berlangsung, dan berkas perkara akan segera dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru