Polsek Padang Bolak Bongkar Peredaran Sabu di Portibi, Dua Pelaku Diamankan

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 4 April 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANG LAWAS UTARA – Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pria bersama puluhan paket sabu siap edar di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (3/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Portibi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Ketika personel Polsek Padang Bolak mendatangi sebuah rumah di Desa Portibi Julu menemukan seorang pria bernama MHL alias Ucok (26) dan saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi 22 paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di rerumputan sekitar tiga meter dari lokasi. Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang pria bernama ASH (34).

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan mengamankan ASH di rumah kontrakannya di Lingkungan II Pasar Gunungtua.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan kembali beberapa paket sabu, timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap, plastik klip, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan,” ujar AKP Abdul Hakim, Sabtu (4/4/2026) malam.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Batunadua Sukses Redam Konflik Antar Warga dengan Mediasi Damai

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga wilayah hukum Polsek Padang Bolak dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru