PWI Pusat Tegur Keras Hotman Paris, Ingatkan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan penyesalan mendalam atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung. Organisasi wartawan tertua di Indonesia itu menilai ucapan tersebut berpotensi merendahkan profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik serta mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian utama dari kerja jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Menurutnya, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab ataupun menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

PWI Pusat menegaskan bahwa sikap organisasi sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Fokus PWI semata-mata adalah menjaga kehormatan profesi wartawan agar setiap insan pers dapat bekerja secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan.

Dalam keterangannya, Akhmad Munir mengingatkan bahwa advokat dan wartawan memiliki peran yang sama penting dalam negara demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan hukum terhadap klien, sementara wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Karena itu, kedua profesi harus saling menghormati dan menjunjung tinggi etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada masyarakat serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan sekaligus memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

Baca Juga :  Surat "Cinta" untuk Surya Paloh: Putri Dakka Gugat Pencoretan PAW demi Keadilan dan Konstitusi

PWI Pusat juga mengimbau seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi menegaskan akan terus berada di garda terdepan memberikan perlindungan terhadap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, maupun segala bentuk tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Menutup pernyataannya, PWI Pusat mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, organisasi profesi, dan para narasumber, untuk membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. PWI menegaskan bahwa pers yang merdeka hanya dapat tumbuh dalam iklim yang bebas dari intimidasi, sehingga penghormatan terhadap wartawan pada hakikatnya merupakan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan terpercaya.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB