Rapat Komisi III DPR RI Putuskan 8 Poin Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Redaksi

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Komisi III DPR RI secara resmi menetapkan 8 poin percepatan reformasi Polri dalam rapat kerja yang digelar bersama Kapolri. Salah satu keputusan utama menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan dalam bentuk kementerian, sebagaimana amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI. Ketentuan ini merujuk pada Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, serta undang-undang yang mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rapat kerja yang berlangsung secara terbuka itu dihadiri langsung oleh Kapolri, sebagai bentuk komitmen institusional Polri dalam mendukung agenda reformasi dan penguatan kelembagaan. Kehadiran Kapolri juga menjadi simbol keterbukaan dan kesiapan Polri dalam menerima evaluasi serta masukan dari lembaga legislatif.

Delapan poin percepatan reformasi Polri yang diputuskan Komisi III DPR RI mencakup aspek kelembagaan, profesionalisme, transparansi, pengawasan, hingga peningkatan pelayanan publik. Reformasi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum yang presisi dan humanis.

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa keputusan ini bersifat strategis untuk menjaga netralitas, independensi, dan akuntabilitas Polri, sekaligus memastikan kesinambungan sistem ketatanegaraan. Dengan tetap berada di bawah Presiden dan diawasi DPR, Polri diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
KR03

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh
Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret
Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:33 WIB

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh

Senin, 23 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:38 WIB

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Senin, 23 Maret 2026 - 10:32 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09 WIB

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor

Berita Terbaru