KompasReal.id, Polres Nias mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat secara santun, damai, serta bertanggung jawab melalui program Sahabat Polres Nias. Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di wilayah hukum Polres Nias.
Dalam imbauannya, Polres Nias menegaskan pentingnya menghindari tindakan anarkis, provokatif, maupun perbuatan lain yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Penyampaian aspirasi di ruang publik diharapkan dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyampaian pendapat di muka umum. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Selain itu, Polres Nias menekankan pentingnya saling menghormati hak masyarakat lain yang sedang beraktivitas. Kebebasan menyampaikan aspirasi harus tetap sejalan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga lainnya demi terciptanya suasana yang kondusif.
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C. mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kebersamaan serta mempercayakan pengamanan kegiatan kepada aparat kepolisian. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri, diharapkan wilayah hukum Polres Nias tetap aman, sejuk, dan kondusif.
Kalau mau, saya bisa sesuaikan gaya lebih tajam (hard news), versi rilis humas Polri, atau dipadatkan untuk caption media sosial.KR03
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS












