Satpol PP Palas Bongkar 20 Cafe dan 3 Pondok Esek-esek

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 12 September 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Satpol PP operasi tempat hiburan malam di Kabupaten Padanglawas

i

Kolase foto Satpol PP operasi tempat hiburan malam di Kabupaten Padanglawas

KompasReal.com, Padanglawas – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Padanglawas (Palas) kembali melakukan operasi penertiban tempat hiburan malam secara tegas.

Operasi kali ini menyasar 20 cafe dan 3 pondok esek-esek yang berada di wilayah Kecamatan Barumun dan Lubuk Barumun. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 10-11 September 2025.

Kepala Satpol PP dan Damkar Palas, Agus Saleh Saputra Daulay, SH, MM, menyampaikan bahwa tindakan tersebut diambil berdasarkan Perda Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat.

Menurutnya, keberadaan cafe remang-remang dan pondok esek-esek sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi mengandung praktik penjualan minuman keras dan dugaan prostitusi.

Agus menegaskan bahwa sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP telah melakukan tahapan peringatan sejak 31 Juli 2025 lewat surat resmi nomor 331/757/2025 kepada pemilik usaha. Namun, peringatan tersebut diabaikan sehingga akhirnya dibongkar secara permanen.

Dalam operasi ini, penertiban bukan hanya melibatkan Satpol PP dan Damkar saja, tetapi juga melibatkan unsur TNI-Polri, kepala lingkungan, kepala desa, serta aparat di tingkat kecamatan dan desa.

Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan penertiban berjalan dengan tertib dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

Agus juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus menjaga pengawasan dan patroli rutin untuk mencegah munculnya kembali tempat hiburan ilegal maupun cafe yang melanggar Perda.

Ia meminta masyarakat ikut berpartisipasi melaporkan apabila mengetahui adanya usaha serupa yang tidak memiliki izin atau melanggar norma ketertiban umum.

Penertiban yang dilakukan ini mendapat dukungan dari masyarakat di Barumun dan Lubuk Barumun, yang selama ini resah akibat dampak negatif seperti keramaian, kebisingan, dan tindakan tidak senonoh dari sebagian pengunjung.

Baca Juga :  Satpol PP Padangsidimpuan Bersihkan Kota, Tekan Pelanggaran Perda di Batunadua dan Kantin

Dengan pembongkaran permanen, diharapkan keberadaan cafe remang dan pondok esek-esek tidak lagi mengganggu ketertiban umum dan moral masyarakat. (KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Camat Panyabungan Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet

Berita Terbaru