Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse

KompasReal.id

- Editor

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial IS (25) yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan H.T. Rizal Nurdin, Kelurahan Pijarkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan IS di tepi jalan sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi petugas.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok Marlboro Merah Hitam yang berisi satu plastik klip transparan berisi sabu. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat, Rayo, dan ditemukan kembali empat plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di dalam kloset kamar mandi, bersama timbangan digital, 19 plastik klip kosong, serta kantong plastik merah dan hitam.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti narkotika yang disita mencapai 23,84 gram sabu. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang saat ini masih dalam penyelidikan dan diketahui merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal. Keterangan itu kini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan kasus, menggelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, serta memburu pemasok narkotika yang identitasnya telah dikantongi petugas.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB