Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse

Redaksi

- Editor

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial IS (25) yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan H.T. Rizal Nurdin, Kelurahan Pijarkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan IS di tepi jalan sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi petugas.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok Marlboro Merah Hitam yang berisi satu plastik klip transparan berisi sabu. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat, Rayo, dan ditemukan kembali empat plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di dalam kloset kamar mandi, bersama timbangan digital, 19 plastik klip kosong, serta kantong plastik merah dan hitam.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti narkotika yang disita mencapai 23,84 gram sabu. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang saat ini masih dalam penyelidikan dan diketahui merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal. Keterangan itu kini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan kasus, menggelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, serta memburu pemasok narkotika yang identitasnya telah dikantongi petugas.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kajari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kasus Penyekapan di Bandung Terungkap, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Diduga Siksa Kekasih Selama Tiga Tahun
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:48 WIB

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Berita Terbaru

Bisnis

District 8: Harmonisasi Kehidupan Urban di Jantung Jakarta

Senin, 20 Jul 2026 - 22:36 WIB