KompasReal.id, Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan tindakan diskriminasi dan arogansi pengelola program sosial. Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trimulyo menjadi sorotan setelah dua orang siswanya dicoret dari daftar penerima bantuan makanan. Pencoretan tersebut diduga sebagai bentuk balas dendam karena orang tua dari kedua siswa tersebut melayangkan protes terhadap pengelolaan dapur.
Situasi memanas ketika anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dapur. Dalam sidak itu, terungkap bahwa kepala dapur diduga telah mendatangi rumah orang tua siswa yang protes, sebuah tindakan yang dikategorikan sebagai intimidasi oleh pejabat. Sikap defensif dan tidak kooperatif dari pengelola dapur semakin memperkeruh suasana.
Saat dikonfrontasi, kepala dapur berdalih bahwa kunjungannya hanya untuk menjelaskan pedoman teknis (juknis) program, bukan mengintimidasi. Namun, alasan tersebut langsung dipatahkan. Pejabat DPRD menegaskan bahwa masalah nama baik lembaga harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan menghukum anak-anak dengan mencabut hak makan mereka.
Kepala dapur kemudian berkelit dengan alasan anggaran yang terbatas hanya untuk 3.833 anak, sehingga dua nama harus dihapus. Pernyataan ini justru menjadi pemicu akhir. Pejabat DPRD dengan tegas menyimpulkan bahwa pengembil hak dua anak itu adalah kepala dapur sendiri dan memutuskan untuk menutup operasi Dapur MBG Trimulyo seketika, sebuah keputusan yang disambut sorak warga.
Penutupan Dapur MBG Trimulyo ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara program bantuan sosial mana pun. Program yang sejatinya untuk menjamin hak dasar anak tanpa syarat, tidak boleh dijalankan dengan ego dan apalagi dijadikan alat balas dendam. Kasus ini menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip non-diskriminasi dalam setiap kebijakan publik.KR03
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS














