Skandal Miliaran di Padangsidimpuan: Eks Polisi dan Oknum DPRD Terseret, 34 Personel Jadi Korban”

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 3 April 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, P.sidimpuan — Dugaan penipuan dan penggelapan bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama eks polisi Risdianto Lubis (RL) dan istrinya, Saripah Hanum (SH), kini menjadi sorotan tajam publik. Kasus ini tak sekadar bicara angka kerugian, tetapi juga menyentuh isu kepercayaan dan integritas karena melibatkan dugaan pencatutan nama institusi negara.

Perkara yang diduga berlangsung sejak 2021 hingga 2025 itu disebut telah merugikan sedikitnya 34 personel Polres Padangsidimpuan. Modus yang digunakan dinilai serius, mulai dari dugaan pemalsuan tanda tangan hingga penggunaan nama aparat kepolisian dan perwira tinggi dalam dokumen pengajuan pinjaman ke Bank BRI.

Fakta bahwa puluhan aparat penegak hukum justru menjadi korban memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai, jika benar terjadi, praktik ini mengindikasikan skema yang terstruktur dan berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Kasat Reskrim AKP H. Naibaho menyampaikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan pihaknya menghormati proses praperadilan yang diajukan tersangka.

Di sisi lain, kritik publik terus menguat, terutama karena SH diketahui masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029. Statusnya sebagai wakil rakyat dinilai menambah beban moral dan ekspektasi publik terhadap penegakan etika serta integritas.

Sorotan juga mengarah pada keterlibatan SH dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi, terdapat aturan internal partai yang melarang kadernya terlibat dalam proyek tertentu yang beririsan dengan kepentingan publik.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Publik berharap, jika dugaan ini terbukti, tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun, demi menjaga kepercayaan terhadap sistem hukum dan institusi negara.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Kapolres Padangsidimpuan Silaturahmi ke RS TNI-AD, Perkuat Koordinasi Kelembagaan
Kapolres Padangsidimpuan Ajak 850 Mahasiswa Baru Berpikir Kritis dan Bijak Bermedia
Berita ini 96 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Selasa, 8 September 2026 - 12:13 WIB

Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru