Terancam Bencana, KDM Stop Izin Perumahan di Seluruh Jawa Barat

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM resmi memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin pembangunan perumahan yang sebelumnya hanya diberlakukan di Bandung Raya kini menjadi berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM per 13 Desember 2025, sebagai upaya menanggulangi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor yang dianggap mengancam hampir seluruh daerah di Jabar.

Menurut penjelasan pemerintah provinsi, potensi bencana tersebut tidak lagi hanya terjadi di satu wilayah saja tetapi menyebar ke berbagai daerah, sehingga penerbitan izin perumahan dihentikan sementara sampai tiap kabupaten/kota menyelesaikan kajian risiko dan menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kebijakan moratorium ini mendapat berbagai tanggapan karena tidak hanya berdampak pada aspek keselamatan lingkungan tetapi juga menyentak sektor properti dan program pembangunan rumah, sehingga pengamat tata kota meminta evaluasi dan batasan waktu yang jelas.

Pemerintah provinsi menyatakan bahwa penghentian izin ini bersifat sementara dan evaluasi terus dilakukan, termasuk rencana membuka kembali penerbitan izin secara bertahap berdasarkan kajian ilmiah dari lembaga seperti IPB dan ITB pada awal 2026.

Baca Juga :  Pemulihan Pascab ­Banjir di Sumatera Dimulai: Komitmen Negara untuk Bangkit Bersama

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarian Caci di Labuan Bajo, Simbol Persaudaraan Dedy Mulyadi dengan Masyarakat Manggarai
Trauma Pedagang Es Gabus Salah Tangkap: Sudah Minta Maaf, Aparat Dituding Aniaya Pak Sudrajat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:14 WIB

Tarian Caci di Labuan Bajo, Simbol Persaudaraan Dedy Mulyadi dengan Masyarakat Manggarai

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:36 WIB

Terancam Bencana, KDM Stop Izin Perumahan di Seluruh Jawa Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:33 WIB

Trauma Pedagang Es Gabus Salah Tangkap: Sudah Minta Maaf, Aparat Dituding Aniaya Pak Sudrajat

Berita Terbaru