Terbongkar! 5 Tahun Beraksi, Mantan Polisi dan Istri Diduga Tipu 34 Anggota di Polres Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan mencuat di lingkungan Polres Padangsidimpuan. Seorang pria berinisial RL bersama istrinya SHL diduga terlibat dalam praktik yang merugikan puluhan personel kepolisian.

 

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polres Padangsidimpuan pada Senin (06/04/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, mulai tahun 2021 hingga 2025.

 

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa praktik tersebut melibatkan sedikitnya 34 personel sebagai korban.

 

“Kasus ini kita ungkap sudah lama terjadi, mulai tahun 2021 hingga 2025, dan berkaitan dengan pinjaman di Bank BRI Cabang Padangsidimpuan,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, SH, MH serta Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, S.H.

 

Modus Pinjaman SK untuk Cairkan Dana

 

Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang anggota bernama Rajo. Pada September 2022, korban didatangi oleh RL yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Keuangan di Polres Padangsidimpuan.

 

RL menawarkan skema pinjaman dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) milik korban sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di Bank BRI dengan nilai mencapai Rp470 juta.

 

“Tersangka menjanjikan pinjaman tersebut akan dilunasi dalam waktu tiga bulan. Selain itu, korban juga dijanjikan imbalan atau fee sebesar Rp30 juta,” jelas Kapolres.

 

Namun setelah jangka waktu yang dijanjikan berlalu, korban tidak mendapatkan kejelasan. SK yang digunakan sebagai jaminan tidak dikembalikan, dan fee yang dijanjikan juga tidak pernah diberikan.

 

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa modus serupa diduga dilakukan terhadap puluhan anggota lainnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Sukses: Polres Padangsidimpuan dan PMII Berbagi Kebaikan Lewat Khitanan Massal

 

Pihak kepolisian saat ini terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan serta aliran dana yang terlibat.

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

 

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” tegasnya.buat judul saja

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPR Soroti Darurat Narkoba, Dorong Revisi UU Lebih Tegas dan Adaptif
“Tangis Ibu Bhayangkari Tak Terbendung: Terjerat Skema Maut, Gaji Suami Tersisa Rp300 Ribu, Keadilan Masih Menggantung”
MK Tegaskan BPK Satu-satunya Lembaga Penentu Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Polsek Padang Bolak Bongkar Peredaran Sabu di Portibi, Dua Pelaku Diamankan
DPR RI Soroti Kasus Amsal Sitepu, Habiburokhman Kritik Keras Kinerja Kejari Karo
Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Jalan Imam Bonjol, Padangsidimpuan Selatan
KPK Tingkatkan Pengawasan Kasus Korupsi di Daerah
OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Dugaan Suap Proyek Terungkap
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:37 WIB

Komisi III DPR Soroti Darurat Narkoba, Dorong Revisi UU Lebih Tegas dan Adaptif

Rabu, 8 April 2026 - 18:00 WIB

“Tangis Ibu Bhayangkari Tak Terbendung: Terjerat Skema Maut, Gaji Suami Tersisa Rp300 Ribu, Keadilan Masih Menggantung”

Senin, 6 April 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar! 5 Tahun Beraksi, Mantan Polisi dan Istri Diduga Tipu 34 Anggota di Polres Padangsidimpuan

Sabtu, 4 April 2026 - 20:55 WIB

MK Tegaskan BPK Satu-satunya Lembaga Penentu Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Sabtu, 4 April 2026 - 10:47 WIB

Polsek Padang Bolak Bongkar Peredaran Sabu di Portibi, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Masihkah Nasihat Dibutuhkan di Tengah Maraknya Maksiat?

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:06 WIB