Tragedi Longsor di Tambang Ilegal Madina: Dua Penambang Tewas, Polisi Buru Pengelola Tanpa Izin

KompasReal.id

- Editor

Senin, 6 Juli 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Sebuah tragedi menimpa lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aek Guo, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dua orang penambang tewas tertimbun tanah longsor yang terjadi secara tiba-tiba pada Sabtu (4/7/2026) sore.

Peristiwa ini kini diselidiki kepolisian, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas beroperasinya lokasi tambang ilegal tersebut.

Kedua korban yang telah teridentifikasi adalah Erlin Nasution (40 tahun), warga Desa Tarlola, dan Zulparman (50 tahun), warga Desa Aek Guo.

Keduanya menjadi korban saat sedang melakukan aktivitas penambangan secara manual, ketika struktur tanah di lokasi yang tidak stabil tiba-tiba runtuh dan menimpa mereka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan peristiwa tersebut.

“Saat ini terkonfirmasi dua orang meninggal dunia. Dugaan sementara kematian disebabkan tertimbun material longsor,” ujarnya.

Tim gabungan kepolisian telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban, olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa sejumlah saksi.

Selain mengungkap penyebab teknis runtuhnya tebing, penyidik juga mendalami pelanggaran hukum terkait izin operasional yang tidak dimiliki lokasi tersebut.

“Kami tidak hanya berhenti pada penyebab longsor, tetapi juga memburu aktor intelektual maupun pihak yang memfasilitasi serta mengelola tambang ilegal ini. Semua pihak yang bertanggung jawab akan diproses secara hukum,” tegas Tri Boy.

Sementara itu, terkait kabar yang sempat beredar mengenai tujuh orang lain yang diduga ikut tertimbun, pihak kepolisian menyatakan belum ada konfirmasi resmi.

Proses verifikasi dan pendataan di lokasi masih terus dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (KR/SN)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026
Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan
Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais
Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026
Sinergi Dukung Rehabilitasi: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Harap Kolaborasi Luas, Pemko Siap Buka Ruang Kerja Sama
VRITIMES Hadirkan Solusi SEO, AIO, dan Brand Awareness di IBW 2026
BRI Finance Perkuat Kualitas Pembiayaan, NPF Turun Menjadi 1,82% hingga Juli 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026

Kamis, 3 September 2026 - 23:35 WIB

Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026

Berita Terbaru