Tokoh Nasional Ini Minta Kapolri dan Kapolda Sumut Tertibkan PETI di Madina

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Mandailing Natal – Tokoh nasional asal Mandailing Natal (Madina), Todung Mulya Lubis sangat menyayangkan kondisi lingkungan yang hancur khususnya ekosistem air sungai Batang Natal, sehingga masyarakat hilir sungai di Natal menjadi korban.

Dalam postingan media sosial (Medsos) Facebook miliknya. Pengacara kondang itu memposting sebuah foto tentang keruhnya air Sungai Batang Natal.

Menurut Todung dalam postingan, dulu sungai ini sangat jernih, karena ulah tangan-tangan nakal yang berusaha merusak lingkungan, kini sungai Batang Natal yang menjadi kebanggaan masyarakat Madina tak lagi bisa digunakan sebagai sumber pencaharian maupun Mandi, Cuci, Kakus (MCK).

Diketahui, cuitan ini diposting oleh Todung Mulya Lubis sekitar 21 jam yang lalu. Dalam postingan itu, tokoh Madina ini pun meminta secara langsung Kapolda dan Kapolri untuk turun langsung melakukan penertiban.

Hal ini dikarenakan, Todung menganggap Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah diduga melakukan pembiaran terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Diduga Ada Residivis Kasus PETI Bermain

Tim pun berusaha menelusuri benar atau tidaknya ada para pelaku tambang ilegal di hulu sungai Batang Natal. Berdasarkan penelusuran ini, ternyata salah satu pemain di sekitaran hulu Sungai Batang Natal adalah residivis kasus penambangan emas tanpa izin (PETI).

Saat tim melakukan penelusuran, salah satu warga Kecamatan Batang Natal yang tak ingin identitasnya diungkap mengatakan AAN residivis kasus PETI yang pernah diamankan Polda Sumut ini kembali main di Ujung Kampung Sipogu.

Benar bang. diduga AAN ada main di Ujung Kampung Sipogu. Berbatasan dengan desa Ampung Padang tepatnya lahan milik Cepin. Tapi kami ga tau siapa kawannya main,” jelas warga tersebut melansir dari Warta Mandailing, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap

Sementara itu, Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan yang dikonfirmasi melalui telepon hingga berita ini ditulis, tidak juga menjawab telepon tim.

Bahkan no Hp Kapolsek Batang Natal ketika panggilan ketiga pun hanya dijawab “nomor yang anda tuju sedang tidak aktif”.

Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh, SH, SIK yang konfirmasi melalui Plh. Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto yang dikonfirmasi menyebut akan segera mencek kebenaran informasi tersebut.

“terima kasih informasinya, Kita akan segera cek kebenarannya,” tegas Iptu Bagus Seto yang juga menjabat KBO Satreskrim Polres Madina itu.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru