Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Penipuan investasi online semakin marak dan meresahkan masyarakat. Pelaku biasanya mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial dan membangun kepercayaan dengan edukasi investasi palsu.

 

Pelaku penipuan sering menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas.

 

Dalam kasus penipuan siber, Polri berhasil membekuk lima tersangka dengan kerugian mencapai Rp32 miliar. Dua dari lima tersangka merupakan warga negara asing dari Nigeria.

 

Modus operandi pelaku adalah penyebaran tautan di media sosial, kemudian korban diarahkan ke grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai “profesor”.

 

Untuk menghindari penipuan, pastikan Anda memverifikasi legalitas aplikasi atau platform investasi di OJK atau lembaga resmi lainnya. Jangan mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. ¹

Baca Juga :  Sinergitas BRI dan Polres Padangsidimpuan: ATM Baru di Mako dan Optimalisasi Koperasi

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Humaspolri

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru