5 Goni Ganja Diamankan Polisi di Pasar Muara Soma Batang Natal

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Mandailing Natal – Beredar video diduga pengedar narkoba diamankan polisi beserta mobil dan barang bukti 5 goni daun ganja kering siap edar di Pasar Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (8/8/2024) pagi tadi.

Dalam video yang diterima redaksi Kompas.Real.com, tampak warga berkerumun di area jalan pasar Muara Soma turut menyaksikan aksi kepolisian yang berhasil menghentikan mobil jenis Toyota Avanza pembawa daun ganja kering tersebut.

Informasi yang dihimpun, dari hasil penggeledahan dalam mobil berwarna silper dengan nomor BK 1107 ll itu ditemukan 5 goni ganja kering siap edar yang diduga akan dibawa ke provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Meski sempat kejar-kejaran, polisi akhirnya berhasil meringkus dan memborgol dua orang pelaku dari dalam mobil tersebut. Adanya keramaian di pasar Muarasoma, pelaku tidak dapat melaju dan tertahan akibat jalan macet.

Aksi kejar-kejaran polisi dengan pelaku pengendara mobil Avanza silver diduga pengangkut 5 goni ganja dibenarkan oleh Kapolsek Batang Natal, AKP Henri Siahaan.

AKP Henri menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dalam mobil ada 5 goni ganja kering dan dua tersangka.

“Iya benar, ada penangkapan mobil yang diduga bawa daun ganja kering di Muarasoma, lima goni ganja kering dan dua tersangka dalam mobil sudah kita amankan,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :  PETI di Kotanopan Masih Berlanjut, Libatkan Oknum Kades
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru