Tragedi Kecelakaan Kereta Api vs Mobil di Tebing Tinggi, Sumut: 9 Tewas

Redaksi

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Kecelakaan maut terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ketika sebuah mobil minibus tertabrak kereta api penumpang SriBilah Utama di perlintasan tanpa palang pintu pada Rabu sore (21/1/2026).

Korban jiwa terus bertambah. Awalnya dilaporkan tujuh orang tewas, tetapi kemudian polisi menyatakan jumlah korban meninggal telah meningkat menjadi sembilan orang setelah pengemudi yang sempat kritis di rumah sakit meninggal dunia.

Perlintasan tanpa palang pintu menjadi sorotan utama, karena tidak ada pengaman otomatis yang dapat menghentikan kendaraan saat kereta mendekat — faktor yang membuat insiden ini cepat berubah fatal.

Delapan penumpang dalam mobil langsung tewas di lokasi, sementara satu lagi meninggal setelah sempat dirawat. Polisi kini tengah menyelidiki detil kecelakaan ini.

Keluarga korban berduka, dengan kerumunan warga melayat dan menyampaikan jeritan kesedihan karena kehilangan sekaligus anggota keluarga dalam kecelakaan tragis ini.

Imbauan keselamatan dari aparat kepolisian Sumut menyebutkan agar masyarakat lebih berhati-hati di perlintasan kereta, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu — “stop, lihat, dan dengar kereta sebelum melintas”.KR03

Baca Juga :  Tapsel Raih Sertifikat Eliminasi Filariasis dari Kemenkes RI

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB