KompasReal.id
Kondisi penerangan jalan umum (LPJU) di Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Batang Ayumi Julu,Kecamatan Padangsidimpuan Utara,Kota Padangsidimpuan, menuai kekecewaan mendalam dari masyarakat. Sedikitnya 5 hingga 6 unit lampu jalan dilaporkan mati, sementara selebihnya hidup, membuat ruas jalan tersebut gelap gulita dan rawan kecelakaan maupun tindak kriminal pada malam hari.
Warga menyebut, kerusakan lampu jalan ini bukan persoalan baru. Sejak tahun 2025 hingga memasuki 2026, kondisi LPJU di kawasan tersebut tak kunjung diperbaiki oleh Dinas Pertamanan dan Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan,
meski keluhan sudah berulang kali disampaikan.
“Kami bayar iuran lampu jalan tiap bulan, tapi kenyataannya jalan kami gelap terus. Ini sudah bertahun-tahun, bukan hitungan hari atau minggu,” ujar seorang warga Sitataring dengan nada kecewa, Selasa malam.
Ironisnya, meskipun penerangan jalan mati, biaya LPJU tetap dipotong secara rutin melalui rekening listrik. Hal ini memicu pertanyaan besar terkait tanggung jawab dan transparansi pelayanan, baik dari pihak pemerintah daerah maupun PLN Kota Padangsidimpuan.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena mereka menilai lampu jalan di sekitar rumah pejabat justru menyala terang dan terawat. “Kalau dekat rumah pejabat cepat diperbaiki, tapi di tempat kami dibiarkan gelap. Jangan sampai masyarakat menilai ada pilih kasih,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat pun mendesak Dinas Pertamanan dan Lingkungan Hidup agar tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi turun langsung ke lapangan. Selain itu, PLN Kota Padangsidimpuan diminta tidak sekadar menerima pembayaran, melainkan ikut mengecek dan mengevaluasi pelayanan LPJU, agar penerangan jalan benar-benar dirasakan adil oleh seluruh masyarakat.KR03
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS












