KompasReal.id, Padangsidimpuan – Keberhasilan Polres Padangsidimpuan mengamankan sejumlah bandar narkoba belakangan ini menuai apresiasi tinggi dari berbagai lapisan masyarakat.
Namun, dukungan tersebut disertai tuntutan keras agar pemberantasan tidak berhenti setengah jalan, melainkan sampai ke akar-akarnya.
Masyarakat, tokoh adat, hingga elemen lainnya menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu.
Penangkapan figur yang dikenal dengan sebutan ‘Toke Rok’ dinilai sebagai langkah nyata yang sangat positif dalam melindungi warga dari bahaya narkotika.
Namun, harapan publik kini beralih ke nama besar lain yang juga santer disebut-sebut sebagai penguasa pasar gelap narkoba di kota ini, yaitu sosok yang dikenal dengan sebutan ‘Bunda’.
Hal ini disampaikan langsung oleh Aktivis, Rahmad Taufiq, kepada wartawan pada Kamis (7/5/2026), usai melihat antusiasme masyarakat yang memasang papan bunga sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian.
Menurutnya, keberhasilan menangkap ‘Toke Rok’ harus diikuti dengan penindakan terhadap bandar-bandar besar lainnya yang namanya sudah sangat dikenal masyarakat namun masih bebas bergerak.
“Toke Rok sudah ditangkap, Bunda kapan?” tanya Rahmad Taufiq dengan tegas.
Ia menilai, selama ini peredaran narkoba di Padangsidimpuan terkesan sangat merajalela. Ironisnya, yang sering tersentuh hukum hanyalah level pengguna atau pengedar kecil, sementara para bandar kelas kakap justru jarang tersentuh.
Rahmad menambahkan, masyarakat berharap agar siapapun yang terbukti menjadi bandar, termasuk sosok ‘Bunda’ tersebut, dapat segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.
“Kami ingin hukuman yang maksimal agar benar-benar memberikan efek jera. Jangan sampai hanya pengedar kecil yang diamankan, sementara yang memegang kendali utama justru lepas,” tegasnya.
Melalui desakan ini, masyarakat berharap Polres Padangsidimpuan terus bekerja maksimal menciptakan Kota Padangsidimpuan yang benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba. (KR02)
Editor : Paruhum












