KompasReal.id, Pada 8–9 Februari 2026, kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian keputusan kontroversial yang akan memperluas kekuasaan Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk mempermudah pembelian lahan oleh pemukim Yahudi dan memberikan otoritas Israel lebih luas atas warga Palestina.
Al Jazeera
Langkah ini mencakup perubahan pada aturan kepemilikan dan penegakan hukum di Tepi Barat, salah satu wilayah yang sejak 1967 berada di bawah pendudukan Israel dan dianggap sebagai bagian utama dari negara Palestina di masa depan. Keputusan tersebut juga diharapkan membuka jalan bagi perluasan permukiman Israel di wilayah tersebut.
Al Jazeera
Para pejabat Israel yang mendukung kebijakan tersebut mengatakan bahwa perubahan ini akan memperkuat kontrol administratif dan hukum di wilayah itu, termasuk untuk menangani masalah lingkungan dan situs arkeologi, serta membuka pendaftaran lahan yang sebelumnya tertutup.
Namun, keputusan ini menuai kecaman luas. Negara-negara Arab dan negara-negara Muslim lainnya mengecam langkah Israel tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman terhadap prospek solusi dua negara. Mereka khawatir kebijakan itu semakin melegitimasi praktik aneksasi de facto di wilayah pendudukan.
Para ahli hukum dan kelompok HAM juga mengecam keputusan tersebut. Mereka menilai tindakan ini melanggar perjanjian internasional seperti Oslo Accords dan semakin memberangus kekuasaan pemerintahan Palestina di wilayah yang semestinya berada di bawah kendali mereka.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS
Sumber Berita: Al jazeera












