Kolam Renang Belanda di Padang Bertuliskan Anjing dan Pribumi Dilarang Masuk

Redaksi

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Sebagai kota yang eksis sejak masa kolonial Belanda, Padang menyimpan banyak jejak sejarah yang terlupakan seiring bergulirnya zaman. Salah satunya mengenai kolam renang (atau zwembad dalam bahasa Belanda).

Lokasi Zwembad Padang berada di Jalan Balantuang (kini Jalan Sudirman), persisnya di halaman parkir kantor Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Barat (Sumbar) sekarang.

Sekilas Sejarah

Zwembad Padang secara resmi dibuka pada 29 Januari 1933. Hal itu sebagaimana tertera dalam laporan De Sumatra Post pada 3 Februari 1933. Dalam laporan tersebut, digambarkan fasilitas apa saja yang tersedia di kolam renang.

Saat masuk pintu menuju kolom renang, seseorang akan melewati restoran. Restoran ini memiliki banyak tempat duduk yang menghadap ke kolam renang. Ruangannya cukup luas sehingga orang-orang “bisa menari”.

Di sebelah restoran, terdapat kantor yang menyediakan penyewaan pakaian renang dan handuk, toilet untuk pria dan wanita, serta ruang ganti.

Kolam renangnya memiliki kedalaman tiga meter. Pasokan air berasal dari sumur yang ditampung di tangki air besar. Di sisinya, terdapat papan loncat setinggi 4,12 meter.

Sebelum Zwembad Padang berdiri, sudah terdapat dua pemandiam umum di Padang, tetapi jaraknya jauh dari pusat kota, yakni di Sungai Beremas dan Lubuk Minturun.

Kenangan Zwembad Padang

Kolam renang peninggalan Belanda di Padang ini tak lagi meninggalkan jejaknya lantaran sudah menjadi area parkir kantor Kantor Perwakilan BI Sumbar.

Meski demikian, Zwembad Padang meninggalkan kenangan bagi penduduk saat itu yang pernah menyaksikannya. Salah satunya Sebastian Tanamas.

Namun, kenangan itu bukan tentang pengalaman berenang di dalamnya, melainkan tentang papan pengumuman berbahasa Belanda di pintu masuk kolam renang.

Pengumuman itu berbunyi “honden en Inlanders verboden toegang!” yang artinya “anjing dan pribumi dilarang masuk!”.

Baca Juga :  Sumatera Barat Dapat Rp18,9 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana

“Papan pengumuman itu langsung menimbulkan kebencian pertama [saya] terhadap pemerintahan kolonial Belanda,” tulis Sebastian Tanamas dalam otobiografinya, Tak Menggantang Asap. [den]

Sumber: Suluah

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Suluah

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari
P2NAPAS: Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Diduga Bermasalah
Ninik Mamak dan Pemilik Lahan Segel Pembangunan Koperasi Merah Putih di Cubadak Tengah
Pintar Bicara Itu Biasa, Pintar Menjaga Rahasia Itu Luar Biasa
Tegas! Disdik Pasaman Terbitkan Aturan Ketat Keselamatan Berkendara Siswa
Warga Talu Terpukau, Atraksi Tari Piring dan Dabuih Api Sabana Gadih Mencuri Hati
Spektakuler! Tari Piring & Dabuih Api Sanggar Sabana Gadih Curi Perhatian di Pesta Tono & Lisna
Tragedi yang Terprediksi: Pembiaran Angkutan Berbahaya di Pasaman Telan Korban
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:38 WIB

Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 02:25 WIB

P2NAPAS: Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Diduga Bermasalah

Rabu, 29 April 2026 - 20:13 WIB

Ninik Mamak dan Pemilik Lahan Segel Pembangunan Koperasi Merah Putih di Cubadak Tengah

Rabu, 29 April 2026 - 10:32 WIB

Pintar Bicara Itu Biasa, Pintar Menjaga Rahasia Itu Luar Biasa

Senin, 27 April 2026 - 23:37 WIB

Tegas! Disdik Pasaman Terbitkan Aturan Ketat Keselamatan Berkendara Siswa

Berita Terbaru