Wali Nagari Panti Selatan Sebut Pembentukan BUMNag Bersama Panti Saiyo Dikoordinasikan Kecamatan

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PASAMAN | kompas reaal.Id – Wali Nagari Panti Selatan menyatakan bahwa proses pembentukan dan pengukuhan Pengurus, Penasehat, serta Pengawas BUMNag Bersama Panti Saiyo periode 2026–2031 berada di bawah koordinasi Pemerintah Kecamatan Panti. Karena itu, seluruh administrasi, regulasi, dan dokumen pendukung terkait pembentukan BUMNag Bersama tersebut disebut berada di kecamatan.

 

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi permintaan konfirmasi wartawan terkait sejumlah pertanyaan mengenai dasar hukum pembentukan pengurus baru, legalitas kepengurusan sebelumnya, hingga mekanisme transformasi BKAN eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMNag Bersama.

 

“Terima kasih atas perhatiannya dalam proses pembentukan BUMNag. Pertanyaan yang disampaikan sangat membangun. Namun untuk menjawabnya secara lebih jelas dan konkret dengan regulasi serta bukti pendukung, sebaiknya langsung dikonfirmasi kepada Bapak Camat Panti karena seluruh administrasi dan kelengkapannya berada di kecamatan,” ujar Wali Nagari Panti Selatan.

 

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan terkait proses pembentukan BUMNag Bersama Panti Saiyo berada pada tingkat kecamatan sehingga penjelasan mengenai aspek administrasi dan legalitas lebih tepat disampaikan oleh pihak yang menangani langsung proses tersebut.

 

Sebelumnya, sejumlah pertanyaan publik mencuat terkait pengukuhan Pengurus, Penasehat, dan Pengawas BUMNag Bersama Panti Saiyo periode 2026–2031. Pertanyaan tersebut mencakup dasar hukum pembentukan pengurus baru, pelaksanaan Musyawarah Antar Nagari (MAN), status legalitas kepengurusan lama yang disebut telah memiliki akta notaris, hingga proses serah terima aset dan dokumen kelembagaan.

 

Publik juga menaruh perhatian terhadap kepastian hukum dalam proses transformasi BKAN eks PNPM menjadi BUMNag Bersama, termasuk penyelesaian hak dan kewajiban pengurus sebelumnya sebelum dilakukan pengukuhan kepengurusan baru.

 

Sebagai lembaga ekonomi milik bersama yang mengelola aset hasil program pemberdayaan masyarakat, BUMNag Bersama dituntut menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Karena itu, keterbukaan informasi dari pihak yang berwenang dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Pasaman Tegas Protes Kafe Remang-Remang yang Beroperasi di Ramadan, Bupati Serahkan Tugas ke OPD

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pasaman, Kecamatan Panti belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan mengenai dasar hukum, mekanisme pembentukan, serta legalitas pengukuhan Pengurus, Penasehat, dan Pengawas BUMNag Bersama Panti Saiyo periode 2026–2031.

 

Edriadi lubis.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar
Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah
Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional
Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk
WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Sumbar ke Mabes Polri dan Komnas HAM
APBD Pasaman Tersandung di Pos Perjalanan Dinas, Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp243 Juta
PACAH Talau Juara 1 Turnamen Sepak Bola Pagaran Cubadak, Sukses Taklukkan Parengerenge di Final Dramatis
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:39 WIB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:19 WIB

Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:48 WIB

Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:17 WIB

Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk

Berita Terbaru