Wali Nagari Panti Selatan Sebut Pembentukan BUMNag Bersama Panti Saiyo Dikoordinasikan Kecamatan

Redaksi

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PASAMAN | kompas reaal.Id – Wali Nagari Panti Selatan menyatakan bahwa proses pembentukan dan pengukuhan Pengurus, Penasehat, serta Pengawas BUMNag Bersama Panti Saiyo periode 2026–2031 berada di bawah koordinasi Pemerintah Kecamatan Panti. Karena itu, seluruh administrasi, regulasi, dan dokumen pendukung terkait pembentukan BUMNag Bersama tersebut disebut berada di kecamatan.

 

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi permintaan konfirmasi wartawan terkait sejumlah pertanyaan mengenai dasar hukum pembentukan pengurus baru, legalitas kepengurusan sebelumnya, hingga mekanisme transformasi BKAN eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMNag Bersama.

 

“Terima kasih atas perhatiannya dalam proses pembentukan BUMNag. Pertanyaan yang disampaikan sangat membangun. Namun untuk menjawabnya secara lebih jelas dan konkret dengan regulasi serta bukti pendukung, sebaiknya langsung dikonfirmasi kepada Bapak Camat Panti karena seluruh administrasi dan kelengkapannya berada di kecamatan,” ujar Wali Nagari Panti Selatan.

 

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan terkait proses pembentukan BUMNag Bersama Panti Saiyo berada pada tingkat kecamatan sehingga penjelasan mengenai aspek administrasi dan legalitas lebih tepat disampaikan oleh pihak yang menangani langsung proses tersebut.

 

Sebelumnya, sejumlah pertanyaan publik mencuat terkait pengukuhan Pengurus, Penasehat, dan Pengawas BUMNag Bersama Panti Saiyo periode 2026–2031. Pertanyaan tersebut mencakup dasar hukum pembentukan pengurus baru, pelaksanaan Musyawarah Antar Nagari (MAN), status legalitas kepengurusan lama yang disebut telah memiliki akta notaris, hingga proses serah terima aset dan dokumen kelembagaan.

 

Publik juga menaruh perhatian terhadap kepastian hukum dalam proses transformasi BKAN eks PNPM menjadi BUMNag Bersama, termasuk penyelesaian hak dan kewajiban pengurus sebelumnya sebelum dilakukan pengukuhan kepengurusan baru.

 

Sebagai lembaga ekonomi milik bersama yang mengelola aset hasil program pemberdayaan masyarakat, BUMNag Bersama dituntut menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Karena itu, keterbukaan informasi dari pihak yang berwenang dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  TAK MAIN-MAIN! Tim Hukum Mia dan Yani Kawal Ketat Kasus Penganiayaan di Sungai Beremas, Dorong Gelar Perkara dan Bangun Dukungan Publik

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pasaman, Kecamatan Panti belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan mengenai dasar hukum, mekanisme pembentukan, serta legalitas pengukuhan Pengurus, Penasehat, dan Pengawas BUMNag Bersama Panti Saiyo periode 2026–2031.

 

Edriadi lubis.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman
Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD
Sumatera Gelap, P2NAPAS Surati Dirut PLN, Desak Kompensasi bagi 1,96 Juta Pelanggan PLN Sumatera Barat
Pengukuhan BUMNag Panti Saiyo Menuai Sorotan, Legalitas dan Tanggung Jawab Hukum Dipertanyakan
Surat P2NAPAS Soal Pelayanan RSUD Pasaman Barat Resmi Diterima Kemensetneg RI
Ibu Pertiwi Menangis: Ketika Keadilan Menjadi Barang Langka di Negeri Sendiri, Haruskah Rakyat Kembali ke Jalan?
LSM P2NAPAS Laporkan Gangguan Pelayanan RSUD Pasaman Barat ke Presiden RI
Disparporabud Pasaman Siapkan Langkah Koordinasi untuk Pembenahan Mushalla TWA Rimbo Panti
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:05 WIB

Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:39 WIB

Sumatera Gelap, P2NAPAS Surati Dirut PLN, Desak Kompensasi bagi 1,96 Juta Pelanggan PLN Sumatera Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Wali Nagari Panti Selatan Sebut Pembentukan BUMNag Bersama Panti Saiyo Dikoordinasikan Kecamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Pengukuhan BUMNag Panti Saiyo Menuai Sorotan, Legalitas dan Tanggung Jawab Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru