Surat P2NAPAS Soal Pelayanan RSUD Pasaman Barat Resmi Diterima Kemensetneg RI

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompssReal.id, Pasaman, Kompasreal.id– Surat pengaduan yang disampaikan LSM P2NAPAS kepada Presiden Republik Indonesia terkait kondisi pelayanan kesehatan di RSUD Pasaman Barat telah resmi diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI).

 

Hal tersebut diketahui berdasarkan tanda terima elektronik yang diterbitkan oleh Sub Bagian Persuratan Kementerian Sekretariat Negara RI kepada pengirim surat melalui surat elektronik resmi.

 

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, mengatakan penerimaan surat tersebut merupakan bagian dari proses administrasi negara dalam menampung aspirasi dan laporan masyarakat yang disampaikan melalui jalur resmi.

 

“Kami bersyukur surat yang kami sampaikan telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara. Harapan kami, laporan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam melihat kondisi pelayanan kesehatan yang berkembang di Pasaman Barat,” ujarnya.

 

Menurut Ahmad, laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

 

Dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden RI, P2NAPAS meminta perhatian pemerintah pusat terhadap berbagai persoalan yang berkembang terkait pelayanan kesehatan di RSUD Pasaman Barat agar dapat ditemukan solusi yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

P2NAPAS menegaskan bahwa langkah penyampaian surat tersebut dilakukan secara konstitusional dan sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem pemerintahan.

 

Selain itu, organisasi tersebut berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian yang objektif guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

 

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam tanda terima elektronik, masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait surat yang telah disampaikan dapat menghubungi Sub Bagian Persuratan Kementerian Sekretariat Negara RI melalui mekanisme resmi yang tersedia.

Baca Juga :  Satpol PP Mengaku Sudah Beri Peringatan, Kafe Remang-Remang Panti–Duo Koto Masih Buka

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai tindak lanjut atas surat yang telah diterima tersebut. Proses telaah, verifikasi, dan penanganan lebih lanjut sepenuhnya menjadi kewenangan instansi pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

P2NAPAS menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan pelayanan kesehatan tersebut melalui jalur hukum dan mekanisme demokratis yang tersedia, dengan tetap menghormati kewenangan pemerintah serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Edriadi Lubis.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar
Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah
Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional
Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk
WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Sumbar ke Mabes Polri dan Komnas HAM
APBD Pasaman Tersandung di Pos Perjalanan Dinas, Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp243 Juta
PACAH Talau Juara 1 Turnamen Sepak Bola Pagaran Cubadak, Sukses Taklukkan Parengerenge di Final Dramatis
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:39 WIB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:19 WIB

Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:48 WIB

Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:17 WIB

Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk

Berita Terbaru