Pemkab Mandailing Natal Bantah Dugaan Pungli Kadinkes, Layangkan Somasi ke Media

Redaksi

- Editor

Senin, 16 Maret 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal membantah keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret Kepala Dinas Kesehatan. Bantahan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Pemkab Madina, Nur Miswari Simanjuntak, SH, dalam konferensi pers yang digelar di Coffee 805, Jalan Lintas Timur, Titikuning, Senin (16/3/2026).

 

Dalam keterangannya, Nur Miswari menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan pungli tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Pemberitaan yang dimaksud terbit pada 11 Maret 2026 dengan judul “Gawat, Kadinkes Madina Dikabarkan Jadi Tukang Kutip Uang Keamanan Lintas Dinas untuk Disetor ke Kejaksaan.

 

“Pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Nur Miswari kepada wartawan.

 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal serta klarifikasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina. Dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar sebagaimana yang diberitakan.

 

“Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi kepada sejumlah OPD, tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar seperti yang diberitakan,” jelasnya.

 

Menurutnya, instansi pemerintah daerah yang disebut dalam pemberitaan tersebut juga telah menyatakan tidak pernah ada pungutan maupun permintaan setoran dana kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal.

 

“Instansi yang disebut dalam pemberitaan juga telah menyatakan bahwa tidak pernah ada pungutan ataupun permintaan setoran dana kepada Kepala Dinas Kesehatan,” tambahnya.

 

Nur Miswari juga menyoroti tidak adanya upaya konfirmasi dari media yang memuat berita tersebut kepada pihak pemerintah daerah sebelum berita dipublikasikan.

 

“Sebelum berita itu diterbitkan, tidak pernah ada konfirmasi resmi dari pihak media kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun kepada Kepala Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral, Jalan Rusak Di Siogo Aswin parinduri Tuntut Langkah Nayata Pemptop Sumut

 

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, ia menekankan bahwa setiap pemberitaan seharusnya disampaikan secara profesional, berimbang, serta melalui proses verifikasi fakta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

 

Terkait pemberitaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada media yang bersangkutan.

 

“Kami telah melayangkan somasi kepada pihak media agar memberikan ruang hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal serta melakukan klarifikasi atau koreksi terhadap pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada itikad baik dari pihak media, maka Pemkab Madina akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui Dewan Pers.

 

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

 

Pemkab Madina menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar. (KR11).

Penulis : Kr11

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Madina Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Wabup Madina Sebut Olahraga Sepak Bola Bisa Jadi Benteng Narkoba
Bupati Madina Motivasi Santri Darul Ikhlas Lulusan 2026
Bupati Madina Lepas Pawai Takbir Keliling, Ajak Warga Maknai Idul Adha
Bupati Madina Sembelih Kurban Bantuan Pemerintah Pusat
Pisah Sambut Camat Siabu Penuh Kekeluargaan, Ahmad Fadhlan Lubis Tegaskan Pentingnya Dukungan Pers dan Pemerintah
Camat Siabu Hadiri Penyembelihan Kurban Korwasis Madina, PT SMM Salurkan Bantuan 1 Ekor Sapi
Iptu AJ. Nasution: Camat Lama Siabu Tinggalkan Jejak Kebersamaan dan Sinergi yang Kuat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pemkab Madina Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:58 WIB

Wabup Madina Sebut Olahraga Sepak Bola Bisa Jadi Benteng Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bupati Madina Motivasi Santri Darul Ikhlas Lulusan 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:42 WIB

Bupati Madina Lepas Pawai Takbir Keliling, Ajak Warga Maknai Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:40 WIB

Bupati Madina Sembelih Kurban Bantuan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru