KompasReal.id, Mandailing Natal – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa. Longsor yang terjadi di lokasi tambang ilegal jenis Domfeng di Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (18/03/2026), menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Dua korban yang meninggal dunia diketahui bernama Martaon (40), warga Desa Simanguntong, dan Amri (46), warga Desa Ampung Padang. Sementara satu korban lainnya, Kholiddin yang juga merupakan warga Desa Simanguntong, mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Camat Batang Natal, Wahyu Siregar, saat dikonfirmasi pada Rabu malam membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan longsor terjadi di lokasi tambang emas ilegal dan mengakibatkan korban jiwa.
“Benar adanya longsor di lokasi tambang, dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy S.I.K., M.Si., yang dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih infonya, akan saya cek,” katanya singkat.
Menurut keterangan warga setempat, peristiwa ini bukan kali pertama terjadi di kawasan tambang emas ilegal di Batang Natal. Aktivitas PETI disebut telah berulang kali memicu kecelakaan kerja hingga menelan korban jiwa.
Meski dilakukan tanpa standar keselamatan dan peralatan profesional, para penambang tetap nekat bekerja karena tergiur hasil emas yang dianggap menjanjikan. Warga juga menilai aktivitas tambang ilegal tersebut seolah terus berlangsung tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang. (KR11/ISK)
Penulis : Kr11
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id













