Mahasiswa Kritik Bupati Madina: Disiplin Masyarakat Harus Diimbangi Tata Kelola ASN Yang Konsisten

Redaksi

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Aktivis mahasiswa Mandailing Natal, Rio Wahyudi, menilai kritik Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution terkait kurangnya disiplin masyarakat dalam pembukaan tradisi Lubuk Larangan perlu diimbangi dengan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola birokrasi, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Rio, pernyataan mengenai kedisiplinan masyarakat sah disampaikan oleh kepala daerah. Namun, publik juga memiliki hak untuk mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah telah menerapkan kedisiplinan dan tata kelola yang baik di internal pemerintahan.

“Pernyataan soal ketidakdisiplinan masyarakat itu sah-sah saja. Tetapi publik juga berhak mempertanyakan apakah pemerintah daerah sudah sepenuhnya disiplin dalam mengelola ASN,” ujar Rio, Selasa (24/03/2026) di Panyabungan.

Ia menyoroti sejumlah isu yang berkembang di lingkungan pemerintahan daerah, mulai dari mutasi ASN, pengunduran diri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga dugaan adanya tekanan terhadap ASN tertentu untuk mengundurkan diri dari jabatan maupun dari lingkungan birokrasi.

Rio menegaskan, jika dugaan tersebut benar, hal itu berpotensi mencederai prinsip profesionalitas serta netralitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Jangan sampai standar disiplin hanya diberlakukan kepada masyarakat, sementara di internal pemerintah sendiri masih menyisakan tanda tanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa tradisi Lubuk Larangan merupakan simbol ketaatan masyarakat terhadap aturan bersama yang telah diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, nilai-nilai kedisiplinan tersebut seharusnya juga tercermin dalam kepemimpinan daerah dan tata kelola pemerintahan.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih transparan dalam mengambil kebijakan strategis, terutama terkait mutasi ASN dan dinamika yang terjadi di tubuh OPD.

“Alangkah baiknya setiap pemimpin bercermin terlebih dahulu sebelum menyampaikan kritik kepada masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik dapat tetap terjaga,”tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Madina Salurkan Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tahap II

Sebelumnya, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menyoroti kurangnya kedisiplinan peserta saat pembukaan tradisi Lubuk Larangan di Kelurahan Gunungbaringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (24/03).

Bupati mengungkapkan hal itu setelah mendapati beberapa peserta telah lebih dahulu menebar jala sebelum waktu pembukaan yang ditentukan panitia.

“Pencinta lubuk larangan sudah memulai menjala ikan, sementara waktu yang ditentukan panitia masih setengah jam lagi. Artinya, pencinta lubuk larangan kurang disiplin,” kata Saipullah.

Ia berharap ke depan seluruh peserta yang mengikuti tradisi tersebut dapat mematuhi aturan dan waktu yang telah ditetapkan panitia, sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam menangkap ikan pada saat pembukaan lubuk larangan. (KR11/ISK).

Penulis : Kr11

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-61 Ketua TP.PKK Kabupaten Madina: Khataman Al-Qur’an dan Santuna
Silaturrahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel dengan Kajari Madina, Perkuat Komitmen Lawan Hoaks
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Bupati Madina, Perkuat Sinergi Menuju Madina Maju Madani
Silaturahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Pembina H Erwin Efendi Lubis S.H Berlangsung Hangat dan Penuh Kekeluargaan
Aksi Humanis Polisi: Kasat Samapta Polres Madina Bantu Pasutri Angkut Motor Mogok ke Bengkel, Warganet Beri Apresiasi
Kapolres Madina Tinjau Lokasi Pembangunan “Jembatan Merah Putih Presisi”, Dorong Akses Masyarakat Desa Aek Mata
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy Hadiri Tradisi Pembukaan Lubuk Larangan di Sungai Batang Angkola
Kapolres Madina Tekankan Keselamatan Pengunjung Saat Tinjau Wisata Pemandian Pintu Air di Libur Idul Fitri
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:19 WIB

Silaturrahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel dengan Kajari Madina, Perkuat Komitmen Lawan Hoaks

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:40 WIB

Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Bupati Madina, Perkuat Sinergi Menuju Madina Maju Madani

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:15 WIB

Silaturahmi Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Pembina H Erwin Efendi Lubis S.H Berlangsung Hangat dan Penuh Kekeluargaan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:36 WIB

Aksi Humanis Polisi: Kasat Samapta Polres Madina Bantu Pasutri Angkut Motor Mogok ke Bengkel, Warganet Beri Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:37 WIB

Kapolres Madina Tinjau Lokasi Pembangunan “Jembatan Merah Putih Presisi”, Dorong Akses Masyarakat Desa Aek Mata

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:11 WIB

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:08 WIB

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:14 WIB