KompasReal.id, Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali memperpanjang masa transisi darurat bencana selama tiga bulan ke depan. Kebijakan ini diambil karena dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu lalu dinilai belum tertangani secara maksimal, terutama pada sektor infrastruktur.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di salah satu kafe di kawasan Kota Panyabungan, Minggu (29/3/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Afrizal Nasution menjelaskan, bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November lalu menyebabkan sejumlah wilayah di Mandailing Natal terdampak banjir dan tanah longsor.
Menurutnya, hingga saat ini proses penanganan di beberapa titik masih belum optimal, khususnya pada perbaikan infrastruktur dasar.
“Penanganan belum sepenuhnya maksimal, baik itu perbaikan jalan, irigasi, maupun normalisasi aliran sungai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menyebutkan bahwa perpanjangan masa transisi darurat bencana ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, meskipun aktivitas masyarakat secara umum sudah kembali berjalan normal, masih terdapat sejumlah usulan bantuan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang belum seluruhnya mendapat tindak lanjut.
“Sebagian usulan sudah ditindaklanjuti, namun sebagian lainnya masih menunggu. Kami berharap kementerian terkait dapat turun langsung ke Madina untuk melakukan verifikasi lapangan,” kata Saipullah.
Menurutnya, perpanjangan masa transisi ini penting agar pemerintah daerah memiliki ruang untuk melanjutkan proses pemulihan dengan memanfaatkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).
Selain itu, Pemkab Madina juga terus mendorong percepatan perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana, termasuk ruas jalan Jembatan Merah–Batang Natal yang hingga kini masih membutuhkan penanganan serius.
Ketua DPRD Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis mengatakan, masa transisi ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan pemulihan yang masih tertunda.
“Untuk ruas jalan Jembatan Merah–Batang Natal, baik pemerintah daerah maupun DPRD sudah meminta kepada pemerintah provinsi agar segera dilakukan perbaikan,” ujarnya. (KR11).
Penulis : Kr11
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id












