Komisi III DPR Soroti Darurat Narkoba, Dorong Revisi UU Lebih Tegas dan Adaptif

Redaksi

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta — Komisi III DPR RI kembali menyoroti maraknya peredaran narkoba di Indonesia dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional dan Polri, awal April 2026. Dalam forum tersebut, DPR menegaskan bahwa kondisi narkoba di tanah air masih dalam kategori darurat dan memerlukan langkah penanganan yang lebih serius serta terintegrasi.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mendorong percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika agar lebih adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan. Salah satu poin yang dibahas adalah perlunya pengaturan ambang batas kepemilikan narkotika untuk membedakan antara pengguna dan pengedar, sehingga penanganannya bisa lebih tepat sasaran.

Selain itu, DPR juga menyoroti semakin luasnya peredaran narkoba yang kini menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Bahkan, peredaran narkotika disebut masih marak terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi lokasi peredaran ilegal.

Komisi III turut menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba. DPR menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, serta meminta aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan internal.

Ke depan, DPR mendorong pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga rehabilitasi bagi para pengguna. Sinergi antara BNN, Polri, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman zat terlarang tersebut.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Sumber Berita: Komisi lll dprri

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Tangis Ibu Bhayangkari Tak Terbendung: Terjerat Skema Maut, Gaji Suami Tersisa Rp300 Ribu, Keadilan Masih Menggantung”
Terbongkar! 5 Tahun Beraksi, Mantan Polisi dan Istri Diduga Tipu 34 Anggota di Polres Padangsidimpuan
MK Tegaskan BPK Satu-satunya Lembaga Penentu Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Polsek Padang Bolak Bongkar Peredaran Sabu di Portibi, Dua Pelaku Diamankan
DPR RI Soroti Kasus Amsal Sitepu, Habiburokhman Kritik Keras Kinerja Kejari Karo
Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Jalan Imam Bonjol, Padangsidimpuan Selatan
KPK Tingkatkan Pengawasan Kasus Korupsi di Daerah
OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Dugaan Suap Proyek Terungkap
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:37 WIB

Komisi III DPR Soroti Darurat Narkoba, Dorong Revisi UU Lebih Tegas dan Adaptif

Rabu, 8 April 2026 - 18:00 WIB

“Tangis Ibu Bhayangkari Tak Terbendung: Terjerat Skema Maut, Gaji Suami Tersisa Rp300 Ribu, Keadilan Masih Menggantung”

Senin, 6 April 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar! 5 Tahun Beraksi, Mantan Polisi dan Istri Diduga Tipu 34 Anggota di Polres Padangsidimpuan

Sabtu, 4 April 2026 - 20:55 WIB

MK Tegaskan BPK Satu-satunya Lembaga Penentu Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Sabtu, 4 April 2026 - 10:47 WIB

Polsek Padang Bolak Bongkar Peredaran Sabu di Portibi, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Masihkah Nasihat Dibutuhkan di Tengah Maraknya Maksiat?

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:06 WIB

Internasional

Politik Amerika Bergejolak, Isu Pemakzulan Trump Menguat

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:44 WIB