Komisi III DPR Soroti Darurat Narkoba, Dorong Revisi UU Lebih Tegas dan Adaptif

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 10 April 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta — Komisi III DPR RI kembali menyoroti maraknya peredaran narkoba di Indonesia dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional dan Polri, awal April 2026. Dalam forum tersebut, DPR menegaskan bahwa kondisi narkoba di tanah air masih dalam kategori darurat dan memerlukan langkah penanganan yang lebih serius serta terintegrasi.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mendorong percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika agar lebih adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan. Salah satu poin yang dibahas adalah perlunya pengaturan ambang batas kepemilikan narkotika untuk membedakan antara pengguna dan pengedar, sehingga penanganannya bisa lebih tepat sasaran.

Selain itu, DPR juga menyoroti semakin luasnya peredaran narkoba yang kini menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Bahkan, peredaran narkotika disebut masih marak terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi lokasi peredaran ilegal.

Komisi III turut menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba. DPR menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, serta meminta aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan internal.

Ke depan, DPR mendorong pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga rehabilitasi bagi para pengguna. Sinergi antara BNN, Polri, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman zat terlarang tersebut.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Sumber Berita: Komisi lll dprri

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru