Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan

KompasReal.id

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sedikitnya 173 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal seperti begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran narkotika sintetis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa peningkatan patroli malam dilakukan setelah maraknya laporan masyarakat terkait aksi begal dan pencurian di sejumlah titik rawan di Jakarta. Polisi juga menindaklanjuti informasi viral di media sosial mengenai kawasan yang dianggap rawan

Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dilaporkan mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir di wilayah Jakarta Barat. Warga diminta lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hari dan di lokasi minim pengawasan.

Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai juga mengungkap jaringan narkotika internasional jalur Aceh–Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 29 kilogram sabu dan mengamankan tiga tersangka di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kasus-kasus kriminal yang viral di media sosial juga menjadi perhatian aparat. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, termasuk isu “pocong begal” dan video teror palsu yang sempat menghebohkan warga di beberapa daerah.

Baca Juga :  TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru