Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja, 1 Pelaku Diamankan di Tano Bato

Redaksi

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria berinisial Rizki (37), Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Tano Bato, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran ganja di sekitar lokasi, tepatnya di belakang sebuah warung kopi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan sejak pukul 18.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya. Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa paket ganja yang dibungkus lakban kuning serta disimpan di berbagai tempat di sekitar warung milik pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 ball ganja seberat bruto 3.900 gram, 8 paket ganja dengan berat bruto 550 gram, satu unit handphone merek Nokia warna hitam, dua kantong plastik putih, serta satu unit fiber warna putih. Sebagian ganja ditemukan di dalam fiber di dalam warung, sementara lainnya disembunyikan di balik bangku dan meja.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku juga mengaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu jika seluruh barang tersebut berhasil dijual.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk pemeriksaan saksi, pembuatan berita acara interogasi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap pemasok utama dalam kasus ini.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepergok Alarm Sistem, Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Batang Toru Ditangkap Polisi
Eksekusi Rumah dr Bajora M di Jalan Kenanga Berlangsung Tegang, Aparat Kawal Ketat
Gebrakan Jaksa Agung! 14 Kajati Resmi Dirotasi, Perkuat Kinerja Kejaksaan di Daerah
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Komisi III DPR Soroti Darurat Narkoba, Dorong Revisi UU Lebih Tegas dan Adaptif
“Tangis Ibu Bhayangkari Tak Terbendung: Terjerat Skema Maut, Gaji Suami Tersisa Rp300 Ribu, Keadilan Masih Menggantung”
Terbongkar! 5 Tahun Beraksi, Mantan Polisi dan Istri Diduga Tipu 34 Anggota di Polres Padangsidimpuan
MK Tegaskan BPK Satu-satunya Lembaga Penentu Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:41 WIB

Kepergok Alarm Sistem, Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Batang Toru Ditangkap Polisi

Jumat, 24 April 2026 - 13:51 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja, 1 Pelaku Diamankan di Tano Bato

Selasa, 14 April 2026 - 13:47 WIB

Eksekusi Rumah dr Bajora M di Jalan Kenanga Berlangsung Tegang, Aparat Kawal Ketat

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

Gebrakan Jaksa Agung! 14 Kajati Resmi Dirotasi, Perkuat Kinerja Kejaksaan di Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 19:34 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Nasional

Karya Bakti Merawat Rumah Ibadah untuk Saudara di Papua.

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:08 WIB