Polsek Siabu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Mandailing

KompasReal.id

- Editor

Senin, 27 April 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Kepolisian Resor Mandailing Natal melalui jajaran Polsek Siabu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial KAN alias IRUL (45), warga Desa Tangga Bosi I, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada Minggu malam (26/4/2026).

 

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Siabu IPTU Ahmad Juli, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

 

Operasi penindakan dipimpin langsung Kapolsek Siabu bersama personel Polsek Siabu dan personel Satresnarkoba Polres Mandailing Natal. Kegiatan itu turut didampingi unsur pemerintah kecamatan serta Kepala Desa Tangga Bosi I guna memastikan proses berjalan aman dan transparan.

 

Saat dilakukan penggerebekan serta penggeledahan di rumah terduga berikut pondok yang berada di belakang rumah, petugas tidak menemukan narkotika jenis tertentu. Namun, dari dalam kamar milik terduga, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon genggam merek Vivo warna kuning, tiga buah gunting, satu kaca pireks, satu alat suntik, satu pipet yang ujungnya diruncingkan, serta tiga plastik klip.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 19.50 WIB, terduga dibawa ke Polsek Siabu untuk menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

 

Setelah hasil tes keluar, pria tersebut kemudian diamankan ke Polres Mandailing Natal guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Polres Mandailing Natal menyatakan akan terus melakukan langkah tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Selain penegakan hukum, kepolisian juga akan mengedepankan upaya rehabilitasi bagi pengguna sesuai mekanisme dan rekomendasi instansi terkait. (KR11/HPM).

Penulis : Kr11

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru