Kurun Waktu 2 Bulan, Polda Sumbar Ungkap 35 Kasus Narkotika dan Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

kompasReal.id,  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga awal Februari 2026 di wilayah hukum Polda Sumbar.

Total 35 kasus berhasil diungkap, dengan barang bukti berupa ratusan kilogram narkotika siap dimusnahkan, menurut keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Sumbar Brigjen Pol Solihin, dihadiri pula Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wedy Mahadi dan Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Wakapolda Solihin menjelaskan bahwa dari total 35 kasus yang diungkap, 15 kasus terjadi pada periode 1–25 Januari 2026, sedangkan 20 kasus lainnya berhasil diungkap dalam Operasi Antik Singgalang 2026 yang berlangsung sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2026.

Solihin menegaskan bahwa pengungkapan puluhan kasus ini menunjukkan bahaya peredaran narkotika di Sumbar masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak untuk Saling Membantu.

Baca Juga :  PETI di Sinuruik Masih Beroperasi, Publik Menunggu Langkah Nyata Gubernur Sumbar

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Sumber Berita: Top sumbar

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru