Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANG LAWAS UTARA – Komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam menekan peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh jajaran Polsek Padang Bolak.

 

Seorang pria berinisial VAH (27) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di kawasan Simpang Tiga Jalan Umum Desa Paran Padang, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (30/4/2026) sore.

 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

Laporan itu langsung ditindaklanjuti personel opsnal dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian.

 

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, S.H., M.H, menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas transaksi narkoba. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

 

“Di lapangan terlihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian kami lakukan tindakan cepat,” ujar AKP Abdul Hakim.

 

Ia menyebutkan, dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga sabu. Barang tersebut ditemukan di beberapa titik, termasuk di sekitar lokasi, kantong celana pelaku, hingga dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka.

 

“Barang bukti kami temukan tidak hanya pada satu titik, tetapi tersebar di sekitar pelaku dan di dalam barang bawaannya,” jelasnya.

 

AKP Abdul Hakim juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan di lokasi, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

 

“Yang bersangkutan mengakui barang tersebut miliknya. Tetapi kami tidak berhenti di situ, karena satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan itu sedang kami kejar,” tegasnya.

Baca Juga :  Bang Ucok, Tokoh Kharismatik Kota Salak yang Tak Pernah Lelah Peduli

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan publik. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius,” ungkapnya.buat judul saja

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru