Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja, 1 Pelaku Diamankan di Tano Bato

Redaksi

- Editor

Jumat, 24 April 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria berinisial Rizki (37), Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Tano Bato, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran ganja di sekitar lokasi, tepatnya di belakang sebuah warung kopi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan sejak pukul 18.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya. Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa paket ganja yang dibungkus lakban kuning serta disimpan di berbagai tempat di sekitar warung milik pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 ball ganja seberat bruto 3.900 gram, 8 paket ganja dengan berat bruto 550 gram, satu unit handphone merek Nokia warna hitam, dua kantong plastik putih, serta satu unit fiber warna putih. Sebagian ganja ditemukan di dalam fiber di dalam warung, sementara lainnya disembunyikan di balik bangku dan meja.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku juga mengaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu jika seluruh barang tersebut berhasil dijual.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk pemeriksaan saksi, pembuatan berita acara interogasi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap pemasok utama dalam kasus ini.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Kurir Sabu di Saipar Dolok Hole Ditangkap, Polisi Amankan 1,14 Gram Barang Bukti
Polres Padangsidimpuan Berikan Trauma Healing kepada Korban Pemerkosaan dan Curas
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:35 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:32 WIB

BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

UIN Syahada Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dugaan Kasus ASN

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:22 WIB