KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan bersama instansi terkait melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat, isu-isu negatif yang berkembang, serta antisipasi tindak pidana lainnya di wilayah Kota Padangsidimpuan, Sabtu (9/5/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Paurmin Baglog IPTU Hotman Pakpahan dan melibatkan personel TNI, Dishub, Satpol PP, serta personel Polres Padangsidimpuan yang tergabung dalam surat perintah tugas. Apel kesiapan dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Padangsidimpuan dan dipimpin Kanit Gakkum Satlantas IPDA Endarianto, S.H., M.H.
Dalam arahannya, IPDA Endarianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dalam pelaksanaan patroli KRYD. Ia menegaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan menjaga kondusivitas kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan yang dinilai rawan terhadap aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.
Usai apel, tim patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Padangsidimpuan. Sasaran patroli meliputi kawasan Masjid Raya Al Abror, komplek sekolah di Jalan Sutan Soripada Mulia, Warkop depan Simpang Simarsayang, depan Futsal Gelora, Halaman Bolak, hingga Jalan FL Tobing yang kerap diadukan masyarakat sebagai lokasi balap liar.
Di sejumlah titik, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pemilik usaha, serta mengantisipasi aksi balap liar dan tindak pidana 3C. Saat patroli berlangsung, tim juga merespons informasi masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas di kawasan depan Futsal Gelora, Jalan Sudirman.
Kegiatan patroli KRYD berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi. Dari hasil patroli malam itu, petugas tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas balap liar di sejumlah titik yang dipantau. Polisi berharap kegiatan rutin tersebut dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












