KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Personel Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Jalan Sutan Muhammad Arif, Lingkungan II Aek Sipogas, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (11/5/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru, Iptu Ahmad Edi SH bersama personel. Turut hadir dalam kegiatan itu Kanit Provos Aiptu Idrus Sihite, Kanit Bimas Aiptu Indra Ritonga, Ka SPKT II Aiptu Oskandar bersama anggota Reskrim, tokoh agama H. Mukmin Harahap, tokoh adat H. Alimuda Pohan, Lurah Nora Juanna Siregar, serta tokoh pemuda Rikki Rahmat Harahap.
Sebelum pelaksanaan grebek, Kapolsek bersama personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. Setelah apel, sekitar pukul 16.30 WIB tim bergerak menuju lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah pondok yang berada di kawasan Lingkungan II Aek Sipogas. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, personel menemukan alat hisap narkotika jenis sabu atau bong yang diduga digunakan sebagai sarana mengonsumsi narkotika.
Tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Padangsidimpuan, khususnya Polsek Hutaimbaru, karena dinilai cepat merespons keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Hutaimbaru kembali melaksanakan apel konsolidasi sebagai penutup kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN). Polsek Hutaimbaru menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan serta pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padangsidimpuan.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












