KompasReal.id, Medan – Gerakan kampanye besar anti judi online bertajuk “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” digelar meriah di Kota Medan, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi serta kesadaran luas, khususnya bagi generasi muda, akan bahaya dan dampak buruk praktik judi online yang kian mengkhawatirkan.
Acara ini dihadiri dan diramaikan tokoh nasional maupun daerah, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, praktisi strategi komunikasi keberlanjutan, Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.
Dalam pemaparannya, Menteri Meutya Hafid menyampaikan peringatan keras bahwa judi online kini telah menjadi ancaman serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan anak-anak.
Data yang disampaikan sangat memprihatinkan, tercatat hampir 200 ribu anak menjadi korban, dan sekitar 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.
“Angka ini menunjukkan betapa besar masalah ini. Oleh sebab itu, kita harus buka ruang diskusi dan sosialisasi agar semua paham bahayanya,” tegas Meutya.
Ia menegaskan, upaya pemerintah tidak hanya berhenti pada penutupan akses atau pemblokiran situs judi semata. Lebih dari itu, pemerintah terus memperkuat edukasi dan literasi digital agar masyarakat paham fakta di balik judi online.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tapi juga menjangkau masyarakat. Curhatan para ibu di sini bukan untuk membuka aib, melainkan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar terhindar dari jerat judi,” ujarnya.
Lebih jauh, Meutya menjelaskan dampak judi online sangat merusak, tidak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tetapi juga memicu masalah sosial serius seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hilangnya keharmonisan, hingga hancurnya masa depan anak.
“Banyak laporan masuk maupun berita yang menyebutkan dampak buruk ini. Ada suami yang terpapar judi lalu keluarga jatuh miskin, hilang kebersamaan, bahkan ada yang melakukan kekerasan pada istri maupun orang tua sendiri. Itu dampak nyata yang kita lihat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa korban judi online tidak hanya laki-laki dewasa. Perempuan, anak-anak, hingga masyarakat berpenghasilan rendah juga banyak menjadi sasaran dan korbannya.
“Masalah ini menyeluruh, merambah siapa saja, sehingga kita harus waspada bersama,” tambahnya.
Pemberantasan judi online, kata Meutya, harus dilakukan secara lintas sektor dan kerja sama semua pihak. Kementerian Komdigi fokus memutus akses dan menyebarkan informasi, namun dukungan kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial sangat diperlukan.
“Pelaku harus ditangkap. Kalau tidak, situs baru akan terus bermunculan. Peran semua pihak krusial, mulai dari memutus aliran dana hingga memutus penyebaran iklan judi di media sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan tekad kuat memberantas judi online di wilayahnya. Ia menegaskan judi online tidak akan pernah membawa kemenangan, melainkan hanya kesengsaraan.
Bahkan, ia telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot seorang Camat yang terbukti terlibat dalam permainan judi online.
“Saya harap masyarakat Medan menjauhi judi online. Ingat, judi itu sudah disetting agar pemainnya kalah. Tidak ada untungnya, hanya membawa sengsara dan kehancuran,” tandasnya.
Salah satu momen paling menyentuh dalam kegiatan ini adalah kehadiran ratusan ibu dari berbagai kecamatan di Kota Medan. Mereka hadir sebagai garda terdepan, berbagi keresahan dan pengalaman pahit saat judi online masuk ke dalam rumah tangga. Para ibu bercerita, begitu judi masuk, ekonomi keluarga kacau, ketenangan hilang, dan masa depan anak menjadi taruhan.
Mendengar langsung cerita mereka, Menteri Meutya Hafid sangat mengapresiasi peran kaum ibu. “Peran ibu sangat penting, bukan hanya mengurus rumah tangga, tapi menjadi benteng utama menjaga keluarga dari bahaya dunia digital yang tidak sehat,” katanya.
Gerakan “GASS POL Tolak Judol” ini menegaskan satu hal, yaitu pemberantasan judi online bukan sekadar soal memutus akses, tetapi upaya bersama menjaga harapan, memperkuat ketahanan keluarga, dan menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa. (r)
Editor : Paruhum












