Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir Rp241 Miliar

Redaksi

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Magetan – Kejaksaan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Penetapan tersangka tersebut langsung menyita perhatian publik setelah video proses pengawalan tersangka beredar luas di media sosial.

Dalam kasus ini, penyidik menduga terjadi penyalahgunaan anggaran dana pokir tahun berjalan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat. Dana tersebut diduga dialihkan melalui sejumlah proyek fiktif dan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan.

Saat keluar dari gedung pemeriksaan, tersangka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dikawal ketat oleh aparat kejaksaan serta petugas keamanan. Sejumlah warga yang berada di lokasi ikut menyaksikan proses pengamanan tersebut.

Pihak kejaksaan menyebut penyidikan masih terus dikembangkan karena diduga ada keterlibatan pihak lain, termasuk oknum pejabat dan rekanan proyek. Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen penting dan memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat alat bukti.

Kasus dugaan korupsi dana pokir senilai Rp241 miliar ini menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Tahun 2021 Kehilangan Mobil, Saat Ditemukan Ternyata Sudah Dilelang Leasing

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian
TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*
OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*
Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar
Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan
Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka, Publik Kaltim Geger
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Bonan Dolok
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Depan Pajak Buah
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian

Senin, 25 Mei 2026 - 22:39 WIB

TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*

Senin, 25 Mei 2026 - 10:08 WIB

Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar

Senin, 25 Mei 2026 - 08:17 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru