Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka

Redaksi

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan menggelar press release hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Padangsidimpuan, KOMPOL Parlindungan Panjaitan, S.H., M.H., dan dihadiri pejabat utama Polres serta awak media.

Dalam pemaparannya, Wakapolres menyampaikan bahwa Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Kepolisian “Antik Toba-2026” Polda Sumatera Utara yang bertujuan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. Operasi tersebut berlangsung selama 21 hari dengan fokus pada kegiatan preemtif, preventif, dan represif.

Selama pelaksanaan operasi, Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 16 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika golongan I berupa sabu seberat 11,46 gram dan ganja seberat 10.382,42 gram.

Pada bidang preemtif, Polres Padangsidimpuan secara aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba melalui berbagai platform media sosial. Selain itu, kepolisian juga membangun kerja sama dengan satgas anti narkoba di setiap kelurahan dan desa guna memperkuat upaya pencegahan serta deteksi dini penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Sementara pada kegiatan preventif, Polres Padangsidimpuan telah melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak delapan kali di sejumlah lokasi yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Petugas juga melakukan razia tempat hiburan malam dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam salah satu razia, ditemukan seorang pengunjung yang positif menggunakan metamfetamin dan telah direkomendasikan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi swasta.

Wakapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sebagai bentuk komitmen bersama, Polres Padangsidimpuan telah melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba bersama Forkopimda dan masyarakat, serta membentuk Duta Anti Narkoba yang berasal dari kalangan pelajar berprestasi. Selama kegiatan press release berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse
Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kajari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:48 WIB

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Berita Terbaru

Bisnis

District 8: Harmonisasi Kehidupan Urban di Jantung Jakarta

Senin, 20 Jul 2026 - 22:36 WIB