Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan menggelar press release hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Padangsidimpuan, KOMPOL Parlindungan Panjaitan, S.H., M.H., dan dihadiri pejabat utama Polres serta awak media.

Dalam pemaparannya, Wakapolres menyampaikan bahwa Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Kepolisian “Antik Toba-2026” Polda Sumatera Utara yang bertujuan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. Operasi tersebut berlangsung selama 21 hari dengan fokus pada kegiatan preemtif, preventif, dan represif.

Selama pelaksanaan operasi, Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 16 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika golongan I berupa sabu seberat 11,46 gram dan ganja seberat 10.382,42 gram.

Pada bidang preemtif, Polres Padangsidimpuan secara aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba melalui berbagai platform media sosial. Selain itu, kepolisian juga membangun kerja sama dengan satgas anti narkoba di setiap kelurahan dan desa guna memperkuat upaya pencegahan serta deteksi dini penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Sementara pada kegiatan preventif, Polres Padangsidimpuan telah melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak delapan kali di sejumlah lokasi yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Petugas juga melakukan razia tempat hiburan malam dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam salah satu razia, ditemukan seorang pengunjung yang positif menggunakan metamfetamin dan telah direkomendasikan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi swasta.

Wakapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sebagai bentuk komitmen bersama, Polres Padangsidimpuan telah melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba bersama Forkopimda dan masyarakat, serta membentuk Duta Anti Narkoba yang berasal dari kalangan pelajar berprestasi. Selama kegiatan press release berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru