Komitmen Berantas Kejahatan, Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba, Pembunuhan hingga Pencabulan Anak

Redaksi

- Editor

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, MADINA – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberangus tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Melalui konferensi pers resmi yang digelar di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati pada Kamis (04/06/2026), Wakapolres Madina, Kompol Aris fianto, s.sos memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap puluhan kasus menonjol sepanjang bulan Mei hingga awal Juni 2026.

 

Didampingi Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, serta jajaran pejabat utama Polres Madina, Kompol Aris mengatakan bahwa operasi intensif ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat di Bumi Gordang Sambilan.

 

Sikat Habis Narkoba, Operasi Antik Toba Amankan Ribuan Batang Ganja dan Ratusan Gram Sabu

Keberhasilan paling mencolok datang dari lini Satuan Reserse Narkoba.

 

Melalui gelaran Operasi Antik Toba yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Madina sukses mengungkap 25 Laporan Polisi (LP) dengan total 24 tersangka.

 

“Dari 24 tersangka yang kami amankan, 15 orang resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara 9 orang lainnya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi,” tegas Kompol Aris.

 

Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan penggerebekan di sarang narkoba (termasuk wilayah Siabu) dan mengamankan 24 orang yang setelah dilakukan tes urine dinyatakan positif, sehingga langsung diarahkan untuk proses rehabilitasi.

Adapun barang bukti fantastis yang berhasil disita petugas antara lain:

Sabu-sabu: Seberat 208 gram.

Ladang Ganja: Penemuan dan pemusnahan lahan ganja seluas 3 hektar dengan estimasi mencapai 3.000 batang pohon ganja siap panen.

Di luar Operasi Antik, sejak tanggal 1 Mei, Polres Madina juga terus bergerak mengamankan wilayah dengan mengungkap 66 Laporan Polisi lainnya dan menjebloskan 7 tersangka ke jeruji besi.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 di Sinunukan Jadi Momentum Evaluasi Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas

Satreskrim Ungkap Kasus Kriminalitas Menonjol: Dari Pembunuhan hingga Predator Anak

Tidak hanya di sektor narkotika, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madina juga menorehkan capaian penting dalam mengungkap tiga kasus pidana menonjol yang meresahkan masyarakat selama bulan Mei:

1. Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Mompang Julu

Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban berinisial A di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara.

Tersangka: BC (29), warga Mompang Julu.

 

Modus Operandi Tersangka gelap mata dan meluapkan amarahnya karena korban dilaporkan sering merusak pondok milik pelaku.

 

Status Hukum: Saat ini kasus dalam proses penyidikan intensif.

2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Menggunakan Senjata Tajam

Kasus KDRT berdarah terjadi pada 8 Mei 2026 di Kelurahan Kota Siantar, yang dilaporkan oleh orang tua korban, Sulaiman.

 

Tersangka: MJ, yang merupakan abang tiri dari korban.

Barang Bukti: 1 buah gunting yang digunakan untuk menganiaya korban.

Modus Operandi: Cekcok dipicu saat pelaku meminta sesuatu namun tidak dituruti, hingga berujung pada tindakan kekerasan.

 

3. Predator Anak Berusia Lansia di Banua Rakyat Diringkus

Polres Madina juga bergerak cepat mengamankan seorang kakek berinisial ALS (75) di Banua Rakyat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban, Leni, membuat laporan resmi.

 

Korban: 6 orang anak di bawah umur.

 

Modus Operandi: Tersangka membujuk rayu para korban dengan memberikan uang pecahan dua ribu rupiah, kemudian membawa mereka ke area perkebunan untuk melancarkan aksi bejatnya (meraba-raba kemaluan korban).

 

Ancaman Hukuman: Tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Pemkab Madina Salurkan 18 Hewan Kurban

 

Komitmen Polres Madina

Mengakhiri konferensi pers tersebut, Wakapolres Madina mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba dan menjaga kamtibmas.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan di Mandailing Natal, baik itu bandar narkoba, pelaku kekerasan, hingga predator anak.

Semua proses hukum kami pastikan berjalan tegas, transparan, dan tuntas,” pungkas Kompol Aris menutup rilisnya.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan BPN dan Bulog
Polres Madina Ungkap 91 Kasus Kejahatan, Sita 208 Gram Sabu dan Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja
Pemkab Madina Targetkan Penuhi 20 Persen Kebutuan Telur Mulai 2027
SDN 021 Siabu Konsisten Kembangkan Bakat Siswa Melalui Olimpiade Sains dan Seni
Pemkab Madina Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Wabup Madina Sebut Olahraga Sepak Bola Bisa Jadi Benteng Narkoba
Bupati Madina Motivasi Santri Darul Ikhlas Lulusan 2026
Bupati Madina Lepas Pawai Takbir Keliling, Ajak Warga Maknai Idul Adha
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan BPN dan Bulog

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:15 WIB

Polres Madina Ungkap 91 Kasus Kejahatan, Sita 208 Gram Sabu dan Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:48 WIB

Komitmen Berantas Kejahatan, Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba, Pembunuhan hingga Pencabulan Anak

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:41 WIB

Pemkab Madina Targetkan Penuhi 20 Persen Kebutuan Telur Mulai 2027

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

SDN 021 Siabu Konsisten Kembangkan Bakat Siswa Melalui Olimpiade Sains dan Seni

Berita Terbaru

Mandailing natal

Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan BPN dan Bulog

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:20 WIB