Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Residivis, Amankan 89,51 Gram Sabu

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (8/6/2026) sore.

Keduanya diketahui merupakan residivis atau pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat mengenai keberadaan dua pria yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengawasan di sekitar Jalan Ompu Nabontar, Kelurahan Panyanggar Lama.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas melihat dua orang pria yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa pelat nomor.

Saat dilakukan pemeriksaan, sebuah bungkus plastik terjatuh di samping kendaraan. Setelah diperiksa, bungkus tersebut ternyata berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto mencapai 89,51 gram.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut adalah AAH (39), warga Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas yang berprofesi sebagai petani, dan DD (41), warga Desa Galanggang Lingkungan II, Kecamatan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas yang bekerja sebagai buruh.

Keduanya dikonfirmasi pernah berurusan dengan hukum terkait kasus narkotika sebelumnya.

Selain barang bukti utama berupa sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lain sebagai bukti perkara, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi
  • 2 buah plastik kemasan
  • 2 unit ponsel masing-masing merek Oppo dan Samsung

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial U yang beralamat di sekitar Kelurahan Panyanggar.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami keberadaan pemasok tersebut.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara prosedural dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat bernama Bulah.

Baca Juga :  Tersangka Pelaku pencurian Buah Sawit Perkebunan PTPN IV di lapor ke Polres Padangsidimpuan

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.

Kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika dalam kasus ini.

Perkara juga akan segera disidik secara lengkap sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum selanjutnya. (KR02/r)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Kapolres Padangsidimpuan Silaturahmi ke RS TNI-AD, Perkuat Koordinasi Kelembagaan
Kapolres Padangsidimpuan Ajak 850 Mahasiswa Baru Berpikir Kritis dan Bijak Bermedia
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Selasa, 8 September 2026 - 12:13 WIB

Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru