P2NAPAS Apresiasi Kinerja Polda Sumbar Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 21 September 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

i

Keterangan Foto: Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Padang, KompasReal.com – LSM P2NAPAS memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat atas keberhasilan dalam menangkap IS, pelaku dugaan pembunuhan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan keliling, yang ditemukan tewas di Padang Pariaman.

“Ya bangga dan berikan Apresiasi yang setinggi tingginya atas Kinerja Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat atas tertangkap dugaan pelaku Pembunuhan Gadis penjual gorengan tersebut, hal inilah yang ditunggu tunggu oleh masyarakat,” ujar Ketua Umum LSM P2NAPAS Ahmad Husein kepada wartawan, Selasa (20/9).

Penangkapan IS yang sempat buron selama sepuluh hari ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam mengungkap kasus kejahatan, khususnya kasus kekerasan terhadap perempuan. Tim gabungan yang terdiri dari 70 personel, menggunakan berbagai metode investigasi, termasuk bantuan anjing pelacak (K9), berhasil menemukan IS di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan, “Tim kami telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Kami menemukan barang bukti, termasuk tali rafia dan pakaian korban, yang saat ini sedang dianalisis lebih lanjut.”

Kapolda Suharyono menegaskan bahwa kasus ini akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kejahatan ini.

“Kami masih mendalami apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka,” tambahnya.

Kapolda Sumbar juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, termasuk jajaran TNI, Polri, Bareskrim, kejaksaan, serta masyarakat yang memberikan informasi.

“Proses pengungkapan kasus ini memakan waktu 11 hari, dan kerjasama semua pihak sangat penting,” tutup Irjen Pol. Suharyono.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru