Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Redaksi

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali menjadi sorotan publik nasional. Sidang yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan memasuki agenda pembacaan tuntutan pada 13 Mei 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Majelis hakim menyatakan proses pemeriksaan terdakwa telah selesai dan jaksa penuntut umum diberikan kesempatan untuk membacakan tuntutan. Dalam sidang sebelumnya, kondisi kesehatan terdakwa sempat menjadi perhatian hingga status tahanan dialihkan menjadi tahanan rumah.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah yang diduga menimbulkan kerugian negara. Penyidik menyoroti dugaan perubahan spesifikasi sistem operasi perangkat yang dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi awal tim teknis.

Selain perkara Chromebook, pemerintah juga tengah memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyebut rentetan OTT terhadap kepala daerah dalam dua tahun terakhir menjadi alarm keras bagi seluruh pejabat publik agar memperkuat integritas birokrasi.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung dan sejumlah Kejaksaan Tinggi terus mengembangkan penyidikan berbagai perkara dugaan korupsi, mulai dari kredit fiktif bank BUMN, distribusi semen, hingga sektor pertambangan dan migas. Sejumlah tersangka baru juga telah ditetapkan dalam beberapa kasus besar

Perkembangan kasus-kasus hukum nasional tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berkaitan langsung dengan upaya penegakan hukum, transparansi anggaran negara, dan reformasi birokrasi di Indonesia. Pemerintah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmen untuk terus menindak praktik korupsi tanpa pandang bulu.

 

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:33 WIB

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menghindari Suuzon, Menjaga Hati dan Persaudaraan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04 WIB