Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Redaksi

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Aparat kepolisian melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap sebuah gedung yang diduga menjadi pusat operasional judi online internasional di wilayah Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal jaringan perjudian berbasis daring.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ratusan WNA ditemukan tengah mengoperasikan puluhan perangkat komputer dan telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan sistem perjudian online lintas negara.

Dari hasil sementara penyelidikan, para WNA tersebut berasal dari beberapa negara di kawasan Asia. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, server, dokumen administrasi, kartu identitas asing, hingga rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online bernilai miliaran rupiah.

Kapolri melalui jajarannya menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan kejahatan siber dan perjudian online yang selama ini meresahkan masyarakat. Polisi menegaskan akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lokal maupun internasional dalam kasus tersebut.

Kasus penggerebekan ini pun viral di media sosial setelah sejumlah video penangkapan dan evakuasi para WNA beredar luas di internet. Masyarakat meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dalang utama di balik praktik judi online yang dinilai semakin merajalela di Indonesia.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Madina dan Pemprov Sumut: Rp 36,5 Milar Dialokasikan untuk restorasi jalur jembatan Merah - Simpanggambir

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse
Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kajari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:48 WIB

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Berita Terbaru