Kecelakaan Angkot di Parbangunan Jadi Alarm, Polisi Perketat Penertiban Angkutan Umum

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mandailing Natal (Madina) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas angkutan kota (angkot) yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas maupun membiarkan penumpang bergelantungan di luar kendaraan.

 

Langkah tegas tersebut disampaikan menyusul kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan Angkot 02 jurusan Panyabungan–Purba Baru di Jalan Lintas Panyabungan–Kotanopan, tepatnya di KM 9-10 Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/6/2026).

 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Kasat Lantas Polres Madina, IPTU Sumardi, turun langsung menjenguk lima penumpang yang mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSUD Panyabungan.

 

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan melibatkan satu unit Mobil Penumpang Umum (Mopen) Mitsubishi bernomor polisi BB 1918 HB yang dikemudikan Maruli Cahyono. Saat kejadian, kendaraan tersebut membawa 14 penumpang dari arah Panyabungan menuju Kotanopan.

 

Setibanya di lokasi yang merupakan tikungan ke kiri, pengemudi berupaya mendahului kendaraan di depannya. Namun, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain sehingga sopir berusaha menghindar. Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali, kendaraan keluar jalur, masuk ke jurang di sisi kiri jalan, dan akhirnya terguling.

 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Meski demikian, sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan cukup parah pada kendaraan. Kaca depan pecah, bagian bodi depan penyok, serta kaca samping kanan mengalami kerusakan.

 

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui Kasat Lantas IPTU Sumardi menegaskan bahwa praktik mengangkut penumpang melebihi kapasitas maupun membiarkan penumpang bergelantungan merupakan pelanggaran serius yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.

Baca Juga :  Camat Panyabungan Utara Apresiasi Bupati Madina Santuni 226 Anak Yatim Saat Safari Subuh di Mompang Jae

 

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak akan mentolerir angkutan umum yang membawa penumpang melebihi kapasitas maupun membiarkan penumpang bergelantungan. Pelanggaran seperti ini sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa,” tegas IPTU Sumardi.

 

Menurutnya, Satlantas Polres Madina akan meningkatkan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik rawan pelanggaran serta jalur angkutan umum yang memiliki mobilitas tinggi.

 

Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga akan mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan penumpang.

 

Satlantas Polres Madina turut mengimbau para pemilik usaha angkutan umum dan para sopir agar tidak memaksakan kendaraan mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Masyarakat juga diminta untuk tidak menaiki kendaraan yang sudah penuh demi menghindari risiko kecelakaan.

 

Dengan penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang lebih ketat, serta meningkatnya kesadaran masyarakat, Satlantas Polres Madina berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan transportasi umum yang aman, nyaman, serta berkeselamatan dapat terwujud di Kabupaten Mandailing Natal.

“Jangan korbankan keselamatan demi mengejar keuntungan. Satu nyawa jauh lebih berharga daripada muatan yang berlebihan,” pungkas IPTU Sumardi. (KR11).

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Ikan Mera Mati di Lubuk Larangan Tambangan Jae, Kades Imbau Aktivitas Dompeng Dihentikan
Konfirmasi Belum Ditanggapi, Dugaan PETI di Sipogu Masih Menunggu Klarifikasi
Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel
SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Semangat Gotong Royong Masyarakat Menguat
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Pemkab Madina Dorong Semangat Kebersamaan
Camat Linggabayu Turun Tangan Bersihkan Batang Kayu yang Tutup Jalan Desa Sikumbu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

Puluhan Ikan Mera Mati di Lubuk Larangan Tambangan Jae, Kades Imbau Aktivitas Dompeng Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Konfirmasi Belum Ditanggapi, Dugaan PETI di Sipogu Masih Menunggu Klarifikasi

Senin, 14 September 2026 - 20:06 WIB

Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel

Minggu, 13 September 2026 - 23:47 WIB

SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Berita Terbaru