Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah

Paruhum Nasution

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Pasaman – Suasana tenteram di Jorong Lanai Hilir, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, mendadak berubah tegang Jumat pagi (28/5/2026).

Sebuah rumah semipermanen milik warga dibongkar secara paksa oleh sekelompok orang yang diduga tidak memiliki wewenang maupun dasar hukum yang sah atas tindakan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, aksi perusakan berlangsung sekitar pukul 09.46 WIB.

Rekaman dan dokumentasi yang diperlihatkan menunjukkan sejumlah orang mencopot paksa tiang kayu dan dinding bangunan tanpa adanya izin resmi, hasil musyawarah, maupun surat penetapan dari instansi berwenang.

Pihak keluarga pemilik rumah menilai tindakan tersebut merupakan perbuatan sepihak yang melanggar hukum.

Selain menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar, peristiwa ini dinilai telah menciptakan ketidaknyamanan dan memicu ketegangan di tengah masyarakat yang selama ini hidup rukun.

“Tindakan ini sangat disayangkan. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada musyawarah, tiba-tiba rumah dirusak. Ini merugikan kami sekaligus mengganggu ketertiban lingkungan,” ujar perwakilan keluarga.

Pihak yang dirugikan berencana melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Sektor Dua Koto guna mengusut tuntas identitas serta peran setiap pihak yang terlibat, termasuk dalang di balik perintah pembongkaran tersebut.

Warga setempat turut mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang dan rasa aman masyarakat dapat terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau terkendali namun tetap dipantau ketat oleh tokoh masyarakat dan warga sekitar guna mencegah meluasnya konflik.

Belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang diduga terlibat maupun instansi terkait menyikapi peristiwa ini. (Edriadi)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional
Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk
WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Sumbar ke Mabes Polri dan Komnas HAM
APBD Pasaman Tersandung di Pos Perjalanan Dinas, Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp243 Juta
PACAH Talau Juara 1 Turnamen Sepak Bola Pagaran Cubadak, Sukses Taklukkan Parengerenge di Final Dramatis
Penyiapan Lahan Selesai, Inisiatif MDA Bawa Wajah Baru Lanai Hilir
Sudah Dibayar Lunas, Proyek Puskesmas Bonjol Pasaman Masih Sisakan Temuan Kekurangan Volume
Tangis Ibu-Ibu Tambang Rakyat: Harapan Hidup Ribuan Keluarga Menanti Solusi Pemerintah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:19 WIB

Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:48 WIB

Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:17 WIB

Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIB

WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Sumbar ke Mabes Polri dan Komnas HAM

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:25 WIB

APBD Pasaman Tersandung di Pos Perjalanan Dinas, Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp243 Juta

Berita Terbaru