APBD Pasaman Tersandung di Pos Perjalanan Dinas, Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp243 Juta

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Pasaman – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas senilai Rp243.525.325.

Temuan tersebut terjadi pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasaman dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya.

Kondisi itu mengakibatkan terjadinya pembayaran yang melebihi nilai yang seharusnya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

BPK mencatat sebagian dana yang terindikasi sebagai kelebihan pembayaran telah dikembalikan ke kas daerah.

Namun hingga pemeriksaan berakhir, masih terdapat sejumlah dana yang belum disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran publik yang berasal dari APBD.

Dengan total alokasi anggaran perjalanan dinas mencapai sekitar Rp17,1 miliar pada tahun 2025, BPK menilai pengawasan dan verifikasi administrasi masih belum berjalan optimal.

Kurangnya ketelitian dalam pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban serta lemahnya pengendalian internal disebut menjadi faktor utama munculnya kelebihan pembayaran tersebut.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Pasaman segera menuntaskan pengembalian sisa kelebihan pembayaran, memperkuat sistem pengawasan internal, serta meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Edriadi lubis

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar
Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah
Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional
Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk
WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Sumbar ke Mabes Polri dan Komnas HAM
PACAH Talau Juara 1 Turnamen Sepak Bola Pagaran Cubadak, Sukses Taklukkan Parengerenge di Final Dramatis
Penyiapan Lahan Selesai, Inisiatif MDA Bawa Wajah Baru Lanai Hilir
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:39 WIB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:19 WIB

Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:48 WIB

Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:17 WIB

Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk

Berita Terbaru