Sudah Dibayar Lunas, Proyek Puskesmas Bonjol Pasaman Masih Sisakan Temuan Kekurangan Volume

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PASAMAN – LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pasaman) mempertanyakan akuntabilitas pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman dalam pelaksanaan proyek Rehabilitasi/Penambahan Ruang Puskesmas Bonjol, setelah ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp51.604.996,52.

 

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menilai temuan tersebut menjadi perhatian publik karena proyek dengan nilai kontrak Rp2.944.998.000,00 itu telah dinyatakan selesai 100 persen dan dibayarkan penuh oleh pemerintah daerah.

 

“Yang menjadi sorotan publik bukan hanya nilai Rp51,6 juta, tetapi bagaimana kekurangan volume pekerjaan ini bisa lolos dari proses pengawasan hingga pekerjaan dinyatakan selesai dan dibayar lunas,” ujar Ahmad Husein kepada media, Selasa (23/6/2026).

 

Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV IS melalui mekanisme e-purchasing berdasarkan kontrak tertanggal 18 Juli 2025 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

 

Dalam perjalanannya, kontrak mengalami dua kali adendum hingga menjadi 165 hari kalender. Pekerjaan kemudian dinyatakan selesai melalui Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) pada 29 Desember 2025 dan dibayarkan 100 persen pada 31 Desember 2025.

 

Namun hasil pemeriksaan fisik pada 14 Februari 2026 oleh BPK RI bersama pihak terkait menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp51.604.996,52.

 

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan proyek di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, terutama dalam memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan kontrak yang telah ditetapkan.

 

Ahmad Husein menegaskan bahwa setiap proyek pemerintah harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dan pembayaran.

 

“Jika pekerjaan sudah diperiksa oleh konsultan pengawas, PPTK, KPA, dan sudah melalui PHO, maka publik wajar mempertanyakan mengapa masih ditemukan kekurangan volume setelah pembayaran dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Sumbar ke Mabes Polri dan Komnas HAM

 

P2NAPAS juga menyoroti peran konsultan pengawas yang dinilai memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan volume yang tercantum dalam kontrak.

 

“Pengawasan tidak boleh hanya menjadi formalitas. Karena ini menyangkut penggunaan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, P2NAPAS meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman segera memberikan penjelasan resmi serta langkah tindak lanjut atas temuan tersebut, termasuk upaya pemulihan kekurangan volume pekerjaan dan evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek.

 

LSM P2NAPAS menegaskan bahwa kritik ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat, bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai prinsip good governance.

 

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun publik berhak mendapatkan kejelasan atas proyek yang sudah selesai dan dibayar penuh tetapi masih menyisakan temuan,” ujar Ahmad Husein.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan media terkait temuan tersebut.

 

(Edriadi lubis)

Penulis : Edriadi lubis

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar
Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah
Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional
Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk
WALHI Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Sumbar ke Mabes Polri dan Komnas HAM
APBD Pasaman Tersandung di Pos Perjalanan Dinas, Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp243 Juta
PACAH Talau Juara 1 Turnamen Sepak Bola Pagaran Cubadak, Sukses Taklukkan Parengerenge di Final Dramatis
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara UBP Ombilin, Kerugian Negara Ditaksir Rp129,6 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:39 WIB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:19 WIB

Pembongkaran Paksa Rumah di Pasaman Picu Keresahan, Tanpa Izin dan Musyawarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:48 WIB

Festival Minangkabau 2026 Resmi Dibuka, Budaya Sumbar Jadi Magnet Wisata Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:17 WIB

Bari Hardiman dan Perpi Mariani Resmi Menikah, Pesta Adat Mandailing Meriah di Simpang Tonang Induk

Berita Terbaru